Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Wajib Paham, Ini Lima Etika Bermedia Sosial

2025/01/01
in Nasehat
4
Ustadz Andika Faza dalam tayangan Oase Hikmah beberapa waktu lalu, menyoroti pentingnya etika bermedia sosial. Foto: LINES

Ustadz Andika Faza dalam tayangan Oase Hikmah beberapa waktu lalu, menyoroti pentingnya etika bermedia sosial. Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari era digital, yang menghubungkan teman, keluarga, dan orang-orang di seluruh dunia. Namun, kebebasan berinteraksi di dunia maya bisa berbahaya jika tidak digunakan secara bijak dan beretika.

Ustadz Andika Faza dalam tayangan Oase Hikmah beberapa waktu lalu, menyoroti pentingnya etika bermedia sosial, “Sebagai orang iman harus berpikir, bertindak bijaksana, dan menyaring semua informasi yang ada di media sosial. Harus bisa paham dan mempraktikkan etika bermedia sosial di era digital. Ada lima etika yang harus diketahui, pertama, memperhatikan pemilihan kata,” ujarnya.

Ia menjelaskan penggunaan kata yang baik, sopan dan santun harus tetap digunakan meski tidak berinteraksi secara langsung. Nabi Muhammad SAW bersabda :

‎وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَــقُلْ خَــــيْرًا أَوْ لِيَـصـــمُــتْ

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berbicara yang baik atau (kalau tidak bisa hendaknya) dia diam” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ustaz Andika mencontohkan, ketika mengunggah tulisan atau berkomentar di media sosial dan melakukan panggilan telepon bahkan video, harus memperhatikan kata yang akan digunakan. Kata yang dipilih harus baik, sopan dan santun.

“Etika kedua yaitu hindari menyebarkan informasi yang mengarah pada ujaran kebencian. Tidak boleh mencela orang maupun mencela suatu golongan, seperti perintah Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 11,” tegasnya.

Allah SWT berfirman :

‎يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, Janganlah suatu kaum mencela pada kaum yang lainnya, karena bisa jadi mereka (yang dicela) lebih baik dari pada mereka (yang mencela)”

Ia menerangkan penyebaran ujaran kebencian merupakan suatu perbuatan pidana yang melanggar aturan hukum di Indonesia. Etika ketiga yaitu memeriksa kebenaran informasi yang didapat. Ketika ada informasi yang datang, jangan langsung diterima begitu saja. Jangan berlomba-lomba menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenaran.

Nabi Muhammad SAW bersabda :

‎كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar” (HR. Muslim)

Ia menerangkan seseorang dikatakan dusta jika menceritakan informasi tanpa meneliti kebenarannya. Selanjutnya, setelah memastikan kebenaranya seseorang harus mempertimbangkan jika inforamsi disebarluaskan apakah bermanfaat atau malah mendatangkan kemudaratan.

“Jika memang bermanfaat maka silahkan disebarluaskan tetapi jika menimbulkan kerugian misalnya, kegelisahan, perselisihan dan keresahan sebaiknya jangan menyebarkan informasi tersebut,” terang Ustaz Andika.

Etika keempat adalah menghargai karya orang lain. Jika mengunggah tulisan, foto atau vidio karya orang lain, supaya menyantumkan sumbernya.

Terakhir, etika kelima yang harus dipahami dan dipraktikkan adalah menjaga informasi yang bersifat pribadi. Ia menegaskan untuk tidak berlebihan menyebarkan informasi yang sifatnya pribadi.

Harapanya semua pengguna media sosial paham dan mempraktikkan lima etika tersebut untuk menjaga kerukunan, persatuan dan persaudaraan. Tujuannya, agar tidak ada lagi pertikaian di antara masyarakat, sehingga membuat nyaman dalam hidup bersosial dan tenang dalam ibadah. (Nabil)

Tags: etika bermedsosLima Etika Bermedia Sosial

Comments 4

  1. Sudaryono says:
    12 months ago

    Ya, betul….🙏👍😍
    Dengan 5 etika bermedsos itu semoga warga LDII dapat mempraktikkannya sehingga dapat menambah kemajuan dan perkembangan syiar agama Islam (qhj) hingga ke manca negara….
    Semoga aslmb….🙏👍😍

    Reply
  2. Nanang Naswito says:
    12 months ago

    Alhamdulillah
    Semoga ilmunya manfaat barokah
    Untuk kemajuan Bangsa Indonesia tercinta.
    Aamiin

    Reply
  3. Pri Adhi Joko Purnomo says:
    12 months ago

    Alhamdulillah..
    Mendapatkan pencerahan mengenai bermedia sosial.
    Semoga barokah

    Reply
  4. abdul syukur says:
    11 months ago

    alhamdulillah…banyak nasehat yang bisa saya contoh dan praktekan, terutama untuk generasi sekarang sangat bermanfaat

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • H.Sutarmo, S.Pd., M.Pd.I on LDII Sultra dan Dinkes Kendari Gelar Cek Kesehatan Gratis, Targetkan 500 Peserta
  • Pri Adhi joko Purnomo on Pimpinan Ponpes Minhaajurrosyidiin Hadiri Undangan Gubernur Jakarta Resmikan Gereja Paroki Kalvari
  • Pri Adhi joko Purnomo on DLH Jombang Apresiasi Ponpes Gadingmangu Wujudkan Ecopesantren
  • Pri Adhi joko Purnomo on LDII Kota Pontianak Renovasi Gedung untuk Area Sekretariat Baru
  • Pri Adhi joko Purnomo on Kesbangpol Kutim Ajak Aparatur Pemerintah dan Ormas Punya Manajemen Konflik
  • Trending
  • Comments
  • Latest
3 PC LDII di DIY Gelar Pengajian Keputrian Bahas Tata Cara Mengurus Jenazah

3 PC LDII di DIY Gelar Pengajian Keputrian Bahas Tata Cara Mengurus Jenazah

July 24, 2025

Benarkah bahwa warga LDII tidak mau bermakmum kepada orang lain?

September 19, 2008

Benarkan LDII melaksanakan pernikahan sendiri tanpa melalui KUA?

September 19, 2008
Pemerintah Desa dan LDII Bringin Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Dhuafa

Pemerintah Desa dan LDII Bringin Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Dhuafa

July 24, 2025
Tingkatkan Layanan Kesehatan, LDII Bantaeng Teken MoU dengan Dinas Kesehatan

Tingkatkan Layanan Kesehatan, LDII Bantaeng Teken MoU dengan Dinas Kesehatan

0
Audiensi dengan Wakil Bupati, LDII Bungo Bahas Program Pendidikan

Audiensi dengan Wakil Bupati, LDII Bungo Bahas Program Pendidikan

0
Jelang Muswil, LDII Sultra Audiensi dengan Wagub Hugua

Jelang Muswil, LDII Sultra Audiensi dengan Wagub Hugua

0
LDII Sukoharjo Dorong Gerakan Merawat Masjid, Warga Dalangan Gotong Royong Lakukan Pengecatan Ulang

LDII Sukoharjo Dorong Gerakan Merawat Masjid, Warga Dalangan Gotong Royong Lakukan Pengecatan Ulang

0
Tingkatkan Layanan Kesehatan, LDII Bantaeng Teken MoU dengan Dinas Kesehatan

Tingkatkan Layanan Kesehatan, LDII Bantaeng Teken MoU dengan Dinas Kesehatan

December 12, 2025
Audiensi dengan Wakil Bupati, LDII Bungo Bahas Program Pendidikan

Audiensi dengan Wakil Bupati, LDII Bungo Bahas Program Pendidikan

December 12, 2025
Jelang Muswil, LDII Sultra Audiensi dengan Wagub Hugua

Jelang Muswil, LDII Sultra Audiensi dengan Wagub Hugua

December 12, 2025
LDII Sukoharjo Dorong Gerakan Merawat Masjid, Warga Dalangan Gotong Royong Lakukan Pengecatan Ulang

LDII Sukoharjo Dorong Gerakan Merawat Masjid, Warga Dalangan Gotong Royong Lakukan Pengecatan Ulang

December 11, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan, LDII Bantaeng Teken MoU dengan Dinas Kesehatan December 12, 2025
  • Audiensi dengan Wakil Bupati, LDII Bungo Bahas Program Pendidikan December 12, 2025
  • Jelang Muswil, LDII Sultra Audiensi dengan Wagub Hugua December 12, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.