Makassar (23/8). Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan (Sulsel) Abri MP didampingi Wakil Ketua Mukhtar Mannan, menghadiri seminar MUI Sulsel dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bertajuk “Khodam dan Eksistensinya dalam Islam” di Aula Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar pada Senin, (19/7).
Ketua DPW LDII Sulsel H Abri MP mengapresiasi atas penyelenggaraan seminar mengenai hal yang sedang ramai dibahas media sosial. Menurutnya, khodam dalam bahasa arab memiliki arti umum yaitu pembantu, penjaga, atau pengawal. Namun karena istilah itu merujuk kepada hal mistis, sehingga dianggap sebagai perjanjian dengan hal gaib.
Ia menambahkan, khodam dapat membentuk kepribadian seseorang, namun bagi orang-orang yang beriman hal tersebut merupakan tipuan setan, untuk merusak akidah ketauhidan dan sangat dekat dengan syirik atau menyekutukan Allah.
Mengutip surat Zumar ayat 38, percaya terhadap kekuatan selain dari Allah SWT berarti bersekutu dan hal itu dilarang agama. “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?,” Niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?” Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku.” Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri,” jelas Abri.
Abri mengungkapkan dalam seminar itu para ulama sepakat bahwa hukum mempercayai kekuatan selain Allah termasuk membuat bahkan memiliki jimat atau khodam, untuk tujuan tertentu seperti pelaris, kecantikan, ilmu kekebalan, dan lainnya termasuk dalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Dan hal itu merupakan dosa terbesar yang tidak akan diampuni jika tidak bertobat sebelum mati. (JIDIN)