Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandarlampung menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V hari ini. Dalam kegiatan itu akan dilakukan evaluasi dan menilai pertanggungjawaban pengurus LDII periode 2005-2010. Kegiatan ini dilaksanakan berdasar AD/ART (anggaran dasar/rumah tangga) dan Surat Keputusan DPD LDII Kota Bandarlampung Nomor KEP-03/H.1/X/2010.
“Musda V LDII ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musda V DPD LDII Provinsi Lampung,” kata Ketua DPD LDII Kota Bandarlampung Ir. Yaumil Khoir. Fokus lain dalam kegiatan ini adalah memilih ketua serta menetapkan pengurus DPD LDII Kota Bandarlampung yang baru. Kemudian menetapkan program dan kegiatan melalui rencana strategis serta membuat rekomendasi Musda V DPD LDII Kota Bandarlampung.
Yaumil mengungkapkan, tema yang diambil dalam agenda tersebut adalah Dengan Musda V DPD LDII Kota Bandarlampung Tahun 2010, Kita Tingkatkan Kompetensi SDM yang Berahlakulkarimah dalam Rangka Membangun Kota Bandarlampung. “Kalau untuk peserta yang hadir, terdiri peninjau dan undangan sebanyak 200 orang,” ungkapnya.
Sementara ketua panitia penyelenggara H. Irwan, S.K.M.., M.M. menyebutkan, dalam kegiatan itu akan ada arahan wali kota Bandarlampung, pengarahan ketua DPD LDII Provinsi Lampung, serta ceramah kepala Kesbangpol dan kepala kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung. (nui/c1/ais) http://www.radarlampung.co.id