Dalam tulisan yg lalu telah kita bicarakan tentang kebenaran ibadah menurut dasar Quran dan Hadist, dan bahayanya serta resiko beribadah menurut dasar selain Al-Quran dan Al -hadist , lebih jelas lagi tentang bahaya bid’ah dalam Islam, Maka kita sebagai umat islam harus memahami dari pengertian bid’ah yang sebenarnya.
Bid’ah adalah bentuk/ tata cara / peraktek ibadah yg tidak ada dalilnya dari Quran dan Hadist.
Dalam urusan ibadah, sedikitpun kita tidak berhaq dan tidak diperbolehkan untuk mengatur, merubah atau menambah dan mengurangi . Apa yg telah dikerjakan dan dicontohkan oleh nabi, kita harus mengerjakan sesuai dengan petunjuk yg ada Seperti contoh dalam masalah sholat nabi bersabda :
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي = sholatlah kamu seperti apa yg kamu lihat bagaimana aku (nabi) mengerjakannya.
Disini nabi didalam mengerjakan sholat langsung dengan membaca takbir dan diakhiri dengan salam, nabi tidak pernah mengerjakan atau mengajarkan cara sholat dengan melafadkan niat, jika itu dikerjakan itulah yang dinamakan bid’ah.
Dengan demikian kita sebagai umat islam yg telah menyadari akan hakekat hidup kita untuk beribadah kepada Alloh dan agar ibadah yg kita kerjakan ini tidak sia-sia maka kita harus betul-betul memahami dan bisa membedakan mana perbuatan sunah dan mana perbuatan bid’ah, sebab semua bid’ah dan semua ibadah yg dicampuri bid’ah pasti ditolak oleh Alloh berdasarkan sabda nabi:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
َالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَى اللَّهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
(رواه ابن ماجه عن عبدالله)
Alloh tidak menerima (menolak) amalan orang yang masih mengerjakan bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya. (HR Ibnu Majah).
Lebih rincinya lagi nabi bersabda:
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ صَوْمًا وَلاَ صَلَاةً وَلاَ صَدَقَةً وَلاَ حَجًّا وَلاَ عُمْرَةً وَلاَ جِهَادًا وَلاَ صَرْفًا وَلاَ عَدْلًا يَخْرُجُ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا تَخْرُجُ الشَّعَرَةُ مِنْ الْعَجِينِ
“Alloh tidak menerima dari ahli bid’ah: puasanya, shalatnya, sodakohnya, haji dan umrahnya, jihadnya, tidak pula amal wajib dan sunnahnya. Ia akan keluar dari Islam seperti keluarnya sehelai rambut dari adonan terigu”.(HR. Ibnu Majah)
Ø Orang islam berkewajiban mengerjakan sholat, karena sholatnya bid’ah maka sholatnya tidak diterima sama dengan tidak mengerjakan sholat.
Ø Orang islam berkewajiban puasa , karena puasanya bid’ah maka puasanya tidak diterima berarti sama dengan tidak mengerjakan puasa.
Ø Orang islam berkewajiban haji, karena hajinya bid’ah maka hajinya tidak diterima berarti sama dengan tidak mengerjakan haji,
Ø Demikian pula dengan ibadah-ibadah lainnya.
Oleh karena perbuatan bid’ah itu menyebabkan keluar dari islam, maka kita harus usaha yang betul-betul murni sesuai dengan tuntunan dari Alloh dan rasul-Nya yang telah tertulis dalam Al-quran dan Al-hadist.
Demikian nasehat/ sharing /mengingatkan kepada bp/ saudara/sahabat/ kerabat seiman, sesuai sabda nabi:
الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ لاَ يَدَعُ نَصِيحَتَهُ عَلَى كُلِّ حَالٍ { ابن النجار عن جابر }
Orang iman adalah saudara dengan orang iman yg lainya, tidak meninggalkan (senantiasa) memberi nasehat pada setiap hal.
Semoga Alloh SWT memberi manfaat dan barokah……….
Oleh : H. Dar