Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Wawasan Kesehatan

Vape, Antara Tren dan Ancaman Bagi Kesehatan

2025/06/13
in Kesehatan
0
Ilustrasi: Pinterest.

Ilustrasi: Pinterest.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Sejak kemunculannya, rokok elektrik yang sering disebut Vape atau Vaporizer telah menyebar luas dan menjadi tren di tengah masyarakat Indonesia, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Desainnya yang modern, variasi rasa yang beragam, dan klaim awal sebagai alternatif yang lebih aman dari pada rokok konvensional, membuatnya digandrungi banyak pihak.

Dibalik tren ini, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan yang tak bisa diabaikan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sendiri telah menegaskan bahwa rokok elektronik memiliki bahaya yang setara dengan rokok konvensional yang lebih dulu populer.

Baik rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama mengandung karsinogen, yaitu zat pemicu kanker, yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan dan paru-paru saat dihisap. Namun, bahaya vape tidak berhenti di situ saja. Cairan vape atau e-liquid yang dipanaskan menghasilkan aerosol yang mengandung berbagai zat kimia berbahaya. Beberapa bahaya vape yang harus diketahui masyarakat luas, diantaranya:

  • Kandungan Nikotin
    Nikotin dalam vape dapat menimbulkan efek candu, selain itu juga dapat memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanan bahkan menyebabkan kematian.
  • Kandungan Glikol
    Glikol dalam vape dapat membuat iritasi pada paru-paru dan mata. Kandungan glikol juga menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas hingga obstruksi jalan napas atau penyumbatan saluran pernapasan baik sebagian maupun seluruhnya.
  • Kandungan Diasetil
    Diasetil atau menambah rasa pada vape. Meskipun diasetil juga digunakan dalam makanan, cara tubuh memprosesnya kandungan tersebut berbeda dibandingkan saat ditelan dan dihirup. Diasetil dalam bentuk uap dapat langsung masuk ke paru-paru dan menyebabkan kerusakan.

Lebih lanjut, bahaya vape telah juga menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam laman resminya, WHO menyebutkan Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) yang sering disebut vape tersebut mengandung bahan kimia beracun berbahaya penyebab kanker dan  banyak penyakit risiko tinggi lainnya, diantaranya:

  • Penyakit Kardiovaskular
    Nikotin dalam vape dapat meningkatkan tekanan darah dan detak jantung, yang berisiko memicu penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke.
  • Gangguan Paru-paru
    Selain ‘popcorn lung’, penggunaan vape juga terkait dengan berbagai gangguan paru-paru akut, termasuk pneumonia lipoid dan EVALI (e-cigarette or vaping product use-associated lung injury), sindrom kerusakan paru akut yang bisa berakibat fatal.
  • Dampak Buruk pada Perkembangan Janin
    Bagi ibu hamil, paparan nikotin dari vape dapat berdampak sangat buruk pada perkembangan janin, termasuk risiko kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, dan masalah perkembangan otak janin.
  • Kecanduan
    Vape dengan kadar nikotinnya, dapat menyebabkan kecanduan yang kuat, terutama pada remaja yang sistem otaknya masih berkembang. Ada kekhawatiran juga bahwa vape bisa menjadi pintu gerbang bagi non-perokok, terutama remaja, untuk akhirnya mencoba rokok konvensional karena adanya kecanduan nikotin.

Melihat fakta-fakta ini, jelas bahwa daya tarik tren vape harus diimbangi dengan kesadaran akan ancaman kesehatan yang serius. Edukasi yang komprehensif dan regulasi yang ketat sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya dan dampak buruk rokok elektrik. Mari kita jauhi rokok konvensional dan rokok elektrik. (Nabil)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • MasMT on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • AG1E on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • Nanang Naswito on Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam
  • Nanang Naswito on LDII Berau Gelar Ngaji Khusus Wanita, Ingatkan Pentingnya Meningkatkan Ilmu Agama
  • Fadhil on Sinergi Ormas Islam Menguat, Ketua LDII Bone Masuk Kepengurusan MUI 2025–2030
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga LDII Bergabung dalam Kepengurusan MUI Jakarta Pusat

Warga LDII Bergabung dalam Kepengurusan MUI Jakarta Pusat

March 31, 2021
Sosialisasi kapolres

Polres Kediri Sosialisasi Berkendara Aman di Ponpes Wali Barokah

February 3, 2019
Ikhtibar HTQ 2018

Ikhtibar Latih Kesungguhan dalam Menghafal Alquran

April 10, 2018
ldii

Kemenag Terus Cermati Masalah Dakwah

August 27, 2013
2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

0
Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

0
Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

0
LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

0
2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

April 30, 2026
Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

April 30, 2026
Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

April 29, 2026
LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

April 29, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • 2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya April 30, 2026
  • Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak April 30, 2026
  • Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag April 29, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.