Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel

Singgih Januratmoko: UU Haji yang Baru Kian Permudah Calon Jamaah Haji

2025/11/02
in Artikel
0
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan dana haji. Foto: LINES.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan dana haji. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Bogor (2/11). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan dana haji. Kegiatan tersebut menghadirkan warga dan pengurus DPD LDII Kota Bogor dan Majelis Dakwah Indonesia, yang dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025) di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, Jawa Barat.

Menurut Singgih, Undang-undang No. 14/2025 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menjadi revisi peraturan sebelumnya, sangat mempermudah para calon jamaah haji, “Salah satunya mengenai cicilan pelunasan biaya haji. Bila jamaah sudah melunasi Rp25 juta sebagai setoran awal, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat dicicil, tidak harus membayar lunas,” ungkap Singgih.

Selain kemudahan secara personal, UU Haji yang baru juga adaptif dengan kepentingan pemerintah Arab Saudi. Menurut Singgih Visi Arab Saudi 2030 yang menempatkan minyak bumi bukan sebagai pemasukan utama, dan menjadikan pariwisata sebagai salah satu pemasukan andalan, “Inilah yang mendorong UU Haji juga mengakomodasi umrah mandiri, karena pemerintah Arab Saudi juga sudah membuka visa umrah secara mandiri,” ujar Singgih yang juga politisi Partai Golkar itu.

Singgih memisalkan, wisatawan Indonesia yang menuju Eropa bisa transit tiga atau empat hari di Arab Saudi. Mereka bisa melaksanakan umrah, “Jadi pemerintah Indonesia harus menyesuaikan agar tidak ketinggalan dengan tren pariwisata seperti itu,” imbuhnya.

Singgih juga menambahkan keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji di masa-masa mendatang, juga didukung dengan pembangunan Kampung Haji, “Bila pembangunannya selesai, bisa membantu menekan biaya haji,” ujar Singgih.

Sementara itu, Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana BPKH mengatakan, dana haji sebagai amanat dari umat. Oleh sebab itu, pengelolaan dananya harus ekstra hati-hati, harus profesional, dan akuntabilitasnya juga harus cukup kuat.

“Pertama, supaya dana haji ini bisa berkelanjutan sampai dengan 10 tahun ke depan, Kami harus investasikan itu di instrumen-instrumen investasi yang liquid, aman, dan terus bisa memberikan nilai manfaat. Itu yang pertama yang kita lakukan,” papar Amri.

Kedua, menurutnya, BPKH bersama dengan DPR mengatur agar subsidi yang diberikan kepada jamaah secara bertahap bisa diturunkan, “Karena sebenarnya subsidi ini bukan dari BPKH, tapi subsidi ini berasal dari hasil investasi jamaah lain, terutama jamaah tunggu. Oleh sebab itu supaya jamaah tunggunya tidak dirugikan di masa depan dan dana hajinya bisa berkelanjutan,” tegasnya.

Kemudian yang ketiga, dana haji harus terus bertumbuh. Sumbernya selain dari nilai manfaat itu adalah dari pendaftar baru, “Bila misalnya jamaah baru pendaftarnya semakin banyak, maka aset yang dikelola BPKH juga makin bertambah,” ujar Amri. Namun, ia juga menyayangkan tersebarnya isu-isu negatif, yang membuat masyarakat jadi ragu untuk mendaftar haji, “Itu yang secara pelan-pelan kami coba atasi sehingga calon jamaah haji tetap mau mendaftar,” imbuhnya.

Keempat, adanya kemudahan melalui UU Haji yang baru, setoran perlunasan bisa dicicil, “Dengan cicilan yang dilakukan secara bertahap itu, maka aset yang dikelola pencairannya juga bertahap untuk keperluan jamaah haji,” pungkas Amri.

Ketua DPD LDII Kota Bogor, Radjab Tampubolon mengatakan, warga LDII di Kota Bogor bisa mendapat pencerahan mengenai haji. Menurutnya, dari paparan BPKH dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko, warga LDII bisa memperoleh informasi yang jelas, “Informasi ini akan kami sampaikan kepada warga LDII, agar mereka juga ikut menjelaskan kepada masyarakat di lingkungan mereka,” tutur Radjab.

Ia berharap, kemitraan LDII dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH terus berlanjut, terutama terkait dengan masalah-masalah lain bidang sosial keagamaan. Menurutnya LDII Kota Bogor, terus berkomitmen dalam berkarya, berkontribusi, dan berkomunikasi (3K) dengan berbagai pihak, untuk kebaikan bersama.

Tags: BPKHldiiPengelolaan Dana Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • MasMT on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • AG1E on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • Nanang Naswito on Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam
  • Nanang Naswito on LDII Berau Gelar Ngaji Khusus Wanita, Ingatkan Pentingnya Meningkatkan Ilmu Agama
  • Fadhil on Sinergi Ormas Islam Menguat, Ketua LDII Bone Masuk Kepengurusan MUI 2025–2030
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga LDII Bergabung dalam Kepengurusan MUI Jakarta Pusat

Warga LDII Bergabung dalam Kepengurusan MUI Jakarta Pusat

March 31, 2021
asrama asmaul husna

Wali Kota Kediri: Asrama Syarah Asmaul Husna Hidupkan Ekonomi Kediri

March 7, 2016
ldii

Kemenag Terus Cermati Masalah Dakwah

August 27, 2013
LDII Kecamatan Limo Tebar Ratusan Nasi Boks untuk Berbuka Puasa

LDII Kecamatan Limo Tebar Ratusan Nasi Boks untuk Berbuka Puasa

March 10, 2026
Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

0
LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat

LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat

0
Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji

Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji

0
LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

0
Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

May 1, 2026
LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat

LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat

May 1, 2026
Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji

Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji

May 1, 2026
LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

May 1, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan May 1, 2026
  • LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat May 1, 2026
  • Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji May 1, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.