Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Pernyataan Sikap LDII atas Hasil Pemilu 2024
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Naskah Nasehat Idul Adha 1445H
    • Acuan Desain Grafis
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar LDII
    • Jadwal Shalat
  • RAKERNAS LDII 2023
    • Daftar Peserta Tiap Komisi
    • Draft Materi Rakernas LDII 2023
    • Materi Bidang Expo
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Pernyataan Sikap LDII atas Hasil Pemilu 2024
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Naskah Nasehat Idul Adha 1445H
    • Acuan Desain Grafis
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar LDII
    • Jadwal Shalat
  • RAKERNAS LDII 2023
    • Daftar Peserta Tiap Komisi
    • Draft Materi Rakernas LDII 2023
    • Materi Bidang Expo
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

Penyembelihan Hewan Kurban Bukan Hanya Kehalalan, Kesehatan Juga Prioritas

_admin by _admin
in Lintas Daerah
0
Penyembelihan Hewan Kurban Bukan Hanya Kehalalan, Kesehatan Juga Prioritas

Dinas KPKP mengeluarkan instruksi mengenai penyelenggaraan hewan kurban dalam situasi wabah PMK. Instruksi tersebut mengharuskan pemotongan hewan disertai sanitasi serta menjaga kondisi fisik dan psikis hewan dengan baik. Foto: LINES.

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/6). Penyembelihan hewan kurban bukan hanya memenuhi aspek halal, tetapi juga aspek kesehatan. Sesuai syariat, dalam menyembelih hewan kurban, harus memenuhi syarat tertentu, salah satunya kesehatan hewan secara fisik dan psikis.

Hal tersebut diungkapkan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Selatan Nana Ali Syahbana, pada sosialisasi “Penyelenggaraan Kurban yang Aman, Halal, Bebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)” di Masjid Baitul Fatah, Cilandak, Jakarta (22/6).

Hal ini juga diamini oleh Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan, Hasudungan Sidabalok yang hadir sebagai pembicara, bahwa langkah pengendalian terkait PMK yakni pemerintah perlu menjamin ketersediaan daging yang aman, sehat, dan halal.

Secara hukum umum, hewan kurban yang akan disembelih adalah yang memenuhi syarat tertentu. MUI dalam hal ini telah mengeluarkan fatwa terkait penyembelihan tersebut. Ketua Umum MUI Jakarta Selatan, KH Ahmad Nawawi Hakam menyampaikan, sebelum menyembelih perlu memperhatikan empat hal, kondisi anggota tubuh seperti mata, kondisi tubuh sedang sakit atau tidak, kondisi kaki hewan kurban (pincang atau tidak), serta kondisi bobot badan.

“Hewan kurban yang terjangkit PMK, agar mengikuti syarat pemotongan dari MUI dengan batasan kriteria gejala klinis ringan, masih boleh dikonsumsi tapi isi perut (jeroan-red) tidak, serta harus teruji klinis oleh departemen kesehatan yang menangani wabah PMK,” ujar KH Ahmad.

Ia membeberkan, gejala ringan yang terjadi adalah kondisi lesu dan melepuh di kuku kaki, kondisi ini masih boleh disembelih. Sedangkan gejala berat menunjukkan kondisi lesu, kurus, melepuh di mulut dan kuku kaki, ini yang tidak bisa disembelih.

“Bila hewan terkena PMK dan sembuh sebelum tanggal penyembelihan, maka bisa disembelih juga. Bila sembuh di waktu hari tasyrik, tetap bisa disembelih tapi bukan terhitung kurban,” tegasnya.

Lebih lanjut Hasudungan membeberkan data hewan ternak dengan potensi jumlah besar masuk ke wilayah Jakarta Selatan. Menurutnya, pada statistik 2022 terdapat 89 peternak tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan. Peternakan tersebut, telah teridentifikasi terserang wabah PMK.

Karena itu, Dinas KPKP mengeluarkan instruksi mengenai penyelenggaraan hewan kurban dalam situasi wabah PMK. Istruksi tersebut mengharuskan pemotongan hewan disertai sanitasi serta menjaga kondisi fisik dan psikis hewan dengan baik.

Ia mengatakan, Wali Kota Jaksel Marullah Matali juga mengimbau mengenai lokasi tempat penjualan hewan menjadi permanen tidak berpindah dengan surat bukti izin penjualan. Lalu, terkait pelaksanaan pemotongan hewan sebaiknya di rumah potong hewan mengingat kondisi yang terbatas karena wabah. Namun, masyarakat masih boleh menggelar pemotongan dengan syarat diawasi oleh petugas berwenang.

Jeroan atau limbah padat tidak dibuang ke saluran umum, karena itu perlu menyiapkan tempat pembuangan agar memudahkan pemeriksaan dari petugas Dinas Lingkungan Hidup. Akademisi Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB, Hadri Latif juga menegaskan yang paling krusial, limbah tidak boleh ada yang keluar dari area pemotongan karena itu perlu disediakan tempat penampungan limbah dalam tempat tertutup dengan disinfektasi.

“Mohon penyediaan dandang untuk perebusan jika melakukan pemotongan di lingkungan setempat. Sediakan lubang penyembelihan yang agak dalam. Minimal tidak kurang 70 cm dari permukaan tanah dengan lebar 2,5 meter,” tegasnya.

Area pemotongan hewan perlu steril dari daging segar yang telah dipotong, karena saat pencucian dapat menjadi sarana penyebaran. “Tidak disarankan menggunakan besek atau daun kering sementara ini (kondisi wabah PMK), lebih baik memakai plastik ramah lingkungan,” ujarnya.

Hadri menekankan, panitia kurban perlu bertanggung jawab atas penyelenggaraan kurban, melakukan pengawasan, serta pendistribusian hewan kurban, pembersihan dan disinfektasi, serta pelaporan kepada dinas penyelenggara fungsi peternakan.

“Kita harus mengambil perhatian kalau hewan tidak dipotong dalam waktu dekat,” pesan Hadri. “Minimalnya penanganan distribusi daging, dalam setiap penugasan, tukang sembelih tidak berpindah ke tempat yang lain, atau memegang daging yang akan diolah. Sebagai tindak pencegahan penyebaran,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Didikusnadi on KPU Kota Kediri Audiensi dengan Ponpes Wali Barokah Bahas Persiapan Pilkada
  • H. Agung on Pemuda LDII Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat ASEAN School Games 2024
  • Hayyu on Pemuda LDII Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat ASEAN School Games 2024
  • NKRI HARGA MATI on Persinas ASAD Bontang Raih 18 Medali pada Turnamen IPSI Bontang CUP 2024
  • NKRI HARGA MATI on Pemuda LDII Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat ASEAN School Games 2024
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urban Farming, Solusi Ketahanan Pangan Rumah Tangga Perkotaan

Urban Farming, Solusi Ketahanan Pangan Rumah Tangga Perkotaan

October 15, 2024
Bangun Malam (6)

Bangun Malam (6)

March 15, 2011
Pandemi, Generus LDII Bali Ngaji Akhir Tahun Secara Daring

Pandemi, Generus LDII Bali Ngaji Akhir Tahun Secara Daring

January 5, 2021
Ustaz Riyan

Catat! Ini Pertemanan yang Wajib Dihindari

September 11, 2024

LDII Dukun Gelar Pengajian Ibu-Ibu, Tekankan Ukhuwah dan Etika Berpakaian Syari

June 24, 2025

LDII dan Kejati Sulsel Pererat Kolaborasi Lewat Laga Mini Soccer Persahabatan

June 24, 2025

LDII Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Bandung Barat

June 24, 2025

LDII Sukoharjo Gencarkan Pelatihan Sembelih Halal, Siapkan Kurban Aman dan ASUH

June 24, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Dukun Gelar Pengajian Ibu-Ibu, Tekankan Ukhuwah dan Etika Berpakaian Syari June 24, 2025
  • LDII dan Kejati Sulsel Pererat Kolaborasi Lewat Laga Mini Soccer Persahabatan June 24, 2025
  • LDII Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Bandung Barat June 24, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Pernyataan Sikap LDII atas Hasil Pemilu 2024
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Naskah Nasehat Idul Adha 1445H
    • Acuan Desain Grafis
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar LDII
    • Jadwal Shalat
  • RAKERNAS LDII 2023
    • Daftar Peserta Tiap Komisi
    • Draft Materi Rakernas LDII 2023
    • Materi Bidang Expo

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.