Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Nasehat

Makruhnya Hewan Kurban yang Cacat

2026/05/18
in Nasehat
2
Ilustrasi: AI-Generated.

Ilustrasi: AI-Generated.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Ketua Dewan Penasehat DPP LDII KH Edy Suparto

Setelah mengetahui cacat hewan kurban yang membuat tidak sah, lalu kriteria umur hewan kurban. Berikut ini kita bahas mengenai cacat hewan kurban yang dimakruhkan.

Cacat yang makruh tetap harus dihindari demi semakin menyempurnakan kethaatan dan taqorrub (pendekatan) diri pada Allah Ta’ala. Disebutkan hadits dari Ali bin Abi Thalib berikut:

وَعَنْ عَلِيٍّ – رضي الله عنه – قَالَ: – أَمَرَنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ نَسْتَشْرِفَ اَلْعَيْنَ وَالْأُذُنَ, وَلَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ, وَلَا مُقَابَلَةٍ, وَلَا مُدَابَرَةٍ, وَلَا خَرْمَاءَ, وَلَا ثَرْمَاءَ” – أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَالْأَرْبَعَة ُ. وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّانَ, وَالْحَاكِم

Dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami supaya memperhatikan mata dan telinga (hewan kurban), agar jangan sampai yang dijadikan hewan kurban adalah yang buta sebelah, jangan sampai yang jadi hewan kurban adalah muqobalah (yang terpotong telinganya dari depan), atau pula mudabarah (yang terpotong telinganya dari belakang), atau jangan sampai telinganya berlubang, dan jangan pula gigi depannya ompong. Diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis kitab sunan yang empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan An Nasai).
*Imam Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al Hakim menshahihkannya.

(HR. Ahmad 2: 45, Abu Daud no. 2804, Tirmidzi no. 1498, Ibnu Majah no. 3142 dan An Nasai no. 4377-4389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Hadits tersebut menunjukkan bahwasanya itulah yang cacat yang makruh pada hewan kurban. Namun hal ini tetap masih membuat hewan tersebut sah untuk dikurbankan. Karena dalam hadits Bara’ sebelumnya telah dijelaskan mengenai empat cacat yang membuat tidak sah. Dalam hadits tersebut disebutkan:

Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban:

  1. Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
  2. Sakit dan tampak jelas sakitnya, termasuk kena PMK
  3. Pincang dan tampak jelas pincangnya
  4. Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang

Sehingga gabungan (kompromi) dari hadits yang dibahas kali ini dan hadits Bara’ sebelumnya, kita dapat katakan bahwa hadits Bara’ menunjukkan tidak sahnya. Adapun hadits dari Ali yang dibahas kali ini menunjukkan makruh, tetapi masih membuat hewan kurban tersebut tetap sah.

Imam Tirmidzi sampai-sampai membuat bab untuk hadits Bara’ yaitu: “Bab ‘Hewan kurban yang tidak sah’. Sedangkan untuk hadits ‘Ali dibuatkan bab oleh Imam Tirmidzi, yaitu, “Bab Hewan kurban yang makruh dikurbankan”.

Intinya segala hal yang tidak mempengaruhi pada turunnya kualitas daging tetap membuat kurbannya sah. Sehingga cacat yang masih dimakruhkan adalah:

  • Sebagian telinganya terpotong
  • Tanduknya pecah atau patah
  • Ekor terputus atau sebagiannya
  • Gigi ompong atau tanggal gigi depannya
  • Sudah kering air susunya, tetap membuat sah kurban karena tidak mengurangi kualitas dagingnya.

Penjelasan: Setiap muslim yang hendak berkurban sudah semestinya menghindari cacat-cacat di atas, meskipun membuat kurbannya sah. Karena menyempurnakan kurban termasuk dalam mengagungkan sya’airallah.

Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوب

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32).

Para sahabat di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berlomba manakah yang memiliki kurban yang terbaik.
Mereka memilih yang lebih gemuk dan lebih baik.

Oleh karenanya yang harus diperhatikan pada hewan kurban adalah:

  1. Selamat dari catat yang membuat tidak sah
  2. Sudah mencapai umur yang dibolehkan
  3. Menghindari cacat yang dimakruhkan
  4. Memilih yang paling mahal dan lebih sempurna fisiknya itulah yang lebih utama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

والأجر في الأضحية على قدر القيمة مطلقا

“Pahala kurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang dikurbankan.” (Fatawa Al Kubro, 5: 384).

Semakin berharga (mahal) hewan kurban yang dipilih, berarti semakin besar pahalanya. Semoga Allah paring rezeki yang halal, berlimpah dan dapat menyembelih hewan kurban yang sempurna dan terbaik.

Tags: cacatHewan Kurbanmakruh

Comments 2

  1. Supardo says:
    5 months ago

    Jazaakallohu khoiro Pak Kyai semoga manfaat & barokah

    Reply
  2. Wawan Setiawan says:
    4 months ago

    Aalhamdulillah Jazaakallohu khoiri, mudah-mudahan bermanfaat penuh kebarokahan

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Harfan Suyoko on LDII Bener Meriah Silaturahim dengan Wakil Bupati Bahas Pemberdayaan Umat
  • Fauzi Achmadi on Buka Musda VI LDII Kota Metro, Wali Kota Penguatan Ormas dalam Pembangunan
  • Supardo on Buka Musda VI LDII Kota Metro, Wali Kota Penguatan Ormas dalam Pembangunan
  • Supardo on LDII Hadiri Rapat Kerja Daerah MUI Jakarta Pusat Dorong Perkuat Nilai Moderasi Agama
  • Muhamad Ipa Slamet on Ketua DPP LDII: TNI Dan Ormas Harus Saling Memperkuat Jaga Kedaulatan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Papua Barat Daya Mohon Hujan Berkah Lewat Salat Istisqa

LDII Papua Barat Daya Mohon Hujan Berkah Lewat Salat Istisqa

October 13, 2026
Silaturahim dengan Ditintelkam, LDII Sulsel Dukung Perkuat Kolaborasi

Silaturahim dengan Ditintelkam, LDII Sulsel Dukung Perkuat Kolaborasi

October 13, 2026
LDII Sumbawa Barat Lanjutkan Sinergi Penyuluhan Hukum dengan Kajari Baru

LDII Sumbawa Barat Lanjutkan Sinergi Penyuluhan Hukum dengan Kajari Baru

October 13, 2026
LDII dan MUI Luwu Timur Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

LDII dan MUI Luwu Timur Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

October 13, 2026
Perkuat Komunikasi dengan Ormas Keagamaan, Tim Pakem Rejang Lebong Kunjungi LDII

Perkuat Komunikasi dengan Ormas Keagamaan, Tim Pakem Rejang Lebong Kunjungi LDII

0
LDII Barru Audiensi dengan Kesbangpol, Perkenalkan Kepengurusan Baru

LDII Barru Audiensi dengan Kesbangpol, Perkenalkan Kepengurusan Baru

0
Kejari Rejang Lebong Helat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP IT Akhlaqul Karimah

Kejari Rejang Lebong Helat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP IT Akhlaqul Karimah

0
Pemkab Siak Beri Penghargaan LDII Atas Kontribusi dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Siak Beri Penghargaan LDII Atas Kontribusi dalam Pembangunan Daerah

0
Perkuat Komunikasi dengan Ormas Keagamaan, Tim Pakem Rejang Lebong Kunjungi LDII

Perkuat Komunikasi dengan Ormas Keagamaan, Tim Pakem Rejang Lebong Kunjungi LDII

October 16, 2026
LDII Barru Audiensi dengan Kesbangpol, Perkenalkan Kepengurusan Baru

LDII Barru Audiensi dengan Kesbangpol, Perkenalkan Kepengurusan Baru

October 16, 2026
Kejari Rejang Lebong Helat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP IT Akhlaqul Karimah

Kejari Rejang Lebong Helat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP IT Akhlaqul Karimah

October 16, 2026
Pemkab Siak Beri Penghargaan LDII Atas Kontribusi dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Siak Beri Penghargaan LDII Atas Kontribusi dalam Pembangunan Daerah

October 16, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Perkuat Komunikasi dengan Ormas Keagamaan, Tim Pakem Rejang Lebong Kunjungi LDII October 16, 2026
  • LDII Barru Audiensi dengan Kesbangpol, Perkenalkan Kepengurusan Baru October 16, 2026
  • Kejari Rejang Lebong Helat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP IT Akhlaqul Karimah October 16, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

TELEGRAM

Untuk mengirim berita dari daerah Anda, silakan install aplikasi TELEGRAM lalu klik tautan berikut:

https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.