Sabtu pagi 10 November 2012, LDII Kota Cilegon mengikuti acara Pengajian Alim Ulama yang diselenggarakan rutin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Cilegon setiap bulan hari Sabtu minggu ke-2 , pada hari itu semakin terasa istimewa. Bertempat di Aula (Lantai Dasar) Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon, Pengajian Alim Ulama yang selalau dihadiri pengurus MUI Kota Cilegon, MUI Se-Kecamatan Cilegon dan para Tokoh Agama sekota Cilegon pada hari itu dihadiri pula oleh Kapolres Kota Cilegon, AKBP Defrian Donimando, S.IK, MH yang baru dilantik pada tanggal 08 Oktober 2012.
Materi Pengajian Yang diikuti oleh LDII
Adapun materi pengajian pada hari itu tentang Ilmu Faroid atau yang dikenal dengan Ilmu Hukum Bagi Waris disampaikan Ketua MUI Kota Cilegon, Drs. KH. M. Sayuti Ali, MAg. Pada kesempatan itu, LDII diwakili oleh Ketua DPD LDII Kota Cilegon Ir. H. Noor Yudono, MM, Wakil Ketua H. Mahroji Noor dan Sekretaris DPD LDII Kota Cilegon Ali Yulianto, SKM.
Audiensi LDII beserta Ormas lainnya
Setelah Pengajian diisi dengan audiensi antara MUI, Tokoh Agama dan Kapolres Kota Cilegon yang baru. Dalam sambutannya, AKBP Defrian Donimando, S.IK, MH menyampaikan “Dalam amanah yang diberikan selaku pimpinan di Kepolisian Kota Cilegon, saya mohon Doa dan Bimbingan kepada bapak-bapak Kyiai, Tokoh Agama dan MUI kota Cilegon agar dalam kepemimpinan, saya diberikan kesehatan dan kemampuan untuk terus menjaga kondusif kota Cilegon sebagaima tugas dan fungsi Kepolisian. Dan kami terus berharap komunikasi dan silaturahmi selalu terbina antara Kyai, Tokoh Agama dan MUI dengan Kepolisian Kota Cilegon untuk bersama-sama membina masyarakat dengan tugas dan fungsi masing-masing”.
Sambutan Ketua Umum MUI Cilegon Dihadapan Ulama LDII dan Ulama Lainnya
Dilanjutkan sambutan Ketua Umum MUI Kota Cilegon, Prof. Dr. KH Udi Mufrodi, LC, M.Ag menyampaikan “ Bahwa pada pimpinan Kepolisian Kota Cilegon sebelumnya telah ditanda tangani MOU antara Kepolisian Kota Cilegon dengan MUI Kota Cilegon dalam hal pembinaan masyarakat sebagaimana tugas dan fungsi masing – masing. MUI membina masyarakat dengan dakwah – dakwah dan pembekalan ilmu keagamaan, adapun kepolisian dengan penegakan hukum khususnya penyakit masrayakat, seperti ; protitusi, peredaran minuman keras dan narkoba, dll. Maka dari itu MUI Kota Cilegon berharap MOU tersebut dapat terus dilaksanakan dalam kepemimpinan yang baru ini”.
Dengan adanya MOU antara MUI dengan kepolisian Kota Cilegon, LDII Kota Cilegon siap untuk mendukung dan merealisasikan kepada warga LDII khususnya dan masyarakat pada umumnya agar target untuk menegakkan hukum masalah prostitusi, peredaran minuman keras dan narkoba dapat tercapai dengan lancar.
Kegiatan Pengajian Alim Ulama dan Audiensi MUI Kota Cilegon dengan Kapolres Kota Cilegon ditutup dengan Doa Penutup dan Foto bersama.