Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home LDII Sebagai Ormas

LDII Bukan Aliran Sesat

2008/02/28
in LDII Sebagai Ormas
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MUI Menetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah pedoman yang berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.

“Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas. 10 kriteria itu antara lain:

1.    Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2.    Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
3.    Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4.    Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5.    Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6.    Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.    Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.    Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.    Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10.    Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.

Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menegaskan bahwa penetapan kriteria tersebut tidaklah dapat digunakan oleh sembarang orang dalam menetapkan bahwa suatu aliran itu sesat dan menyesatkan. “Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat bahwa tidaklah semudah itu dalam mengeluarkan fatwa,” kata Ichwan.

Di dalam pedoman MUI tersebut dinyatakan, sebelum penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok terlebih dahulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi, tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut oleh Komisi Pengkajian.

Setelah itu, Komisi Pengkajian akan meneliti dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas berbagai data, informasi, dan bukti yang telah didapat. Hasilnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan. Kemudian, bila dipandang perlu, maka Dewan Pimpinan akan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa.

“Dalam batang tubuh fatwa mengenai aliran sesat juga ada poin yang menyatakan akan menyerahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum yang berlaku dan menyerukan agar masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri,” kata Ichwan.

Dari 10 kriteria tersebut, tak ada satupun yang dikerjakan oleh warga LDII. Pengurus LDII dari pusat hingga pengurus anak cabang mendukung penetapan kriteria aliran sesat. Dengan demikian baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih n baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih mudah dalam menangani persoalan aliran-aliran atau kelompok-kelompok Islam di Indonesia. (LC/ANTARANEWS)

Comments 1

  1. Geusan Daffa says:
    3 years ago

    Assalamualaikum

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Ipa Slamet on Pemkab Subang Apresiasi Pembinaan Karakter Pemuda LDII
  • Tia Gustiara on LDII Jabar Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia Siapkan 100 Agen Pos Baru
  • Angka DH on LDII Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Al Muhajirin
  • Angka DH on LDII Jabar Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia Siapkan 100 Agen Pos Baru
  • Bapak Zaini on LDII Ciparay Gelar Perkemahan CAI, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ust tommy

Kiat Mudah Cari Jodoh Tanpa Pacaran

March 17, 2024

Taubat

August 3, 2009
Hablum Minal Bi’ah Pilar Ibadah yang Terlupakan

Hablum Minal Bi’ah Pilar Ibadah yang Terlupakan

June 7, 2026
Cara Ambil Uang di ATM Arab Saudi dengan Mudah dan Aman

Cara Ambil Uang di ATM Arab Saudi dengan Mudah dan Aman

April 28, 2026
Perkuat Publikasi Organisasi, DPP LDII-DPW LDII Papua Tengah Kolaborasi Gelar Pelatihan Jurnalistik Mahir Dasar

Pelatihan Jurnalistik LDII Papua Tengah Dorong Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial

0
Pemuda LDII Bali Ikuti Pelatihan Kader Bela Negara di Rindam IX/Udayana

Pemuda LDII Bali Ikuti Pelatihan Kader Bela Negara di Rindam IX/Udayana

0
Ponpes Wali Barokah Ajak Santri Introspeksi dan Perbanyak Istighfar Sikapi Kemarau Panjang

Ponpes Wali Barokah Ajak Santri Introspeksi dan Perbanyak Istighfar Sikapi Kemarau Panjang

0
LDII Kunjungi Dinkes Jawa Timur Bahas Perluasan Jangkauan Cek Kesehatan Gratis

LDII Kunjungi Dinkes Jawa Timur Bahas Perluasan Jangkauan Cek Kesehatan Gratis

0
Perkuat Publikasi Organisasi, DPP LDII-DPW LDII Papua Tengah Kolaborasi Gelar Pelatihan Jurnalistik Mahir Dasar

Pelatihan Jurnalistik LDII Papua Tengah Dorong Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial

September 23, 2026
Pemuda LDII Bali Ikuti Pelatihan Kader Bela Negara di Rindam IX/Udayana

Pemuda LDII Bali Ikuti Pelatihan Kader Bela Negara di Rindam IX/Udayana

September 23, 2026
Ponpes Wali Barokah Ajak Santri Introspeksi dan Perbanyak Istighfar Sikapi Kemarau Panjang

Ponpes Wali Barokah Ajak Santri Introspeksi dan Perbanyak Istighfar Sikapi Kemarau Panjang

September 23, 2026
LDII Kunjungi Dinkes Jawa Timur Bahas Perluasan Jangkauan Cek Kesehatan Gratis

LDII Kunjungi Dinkes Jawa Timur Bahas Perluasan Jangkauan Cek Kesehatan Gratis

September 23, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Pelatihan Jurnalistik LDII Papua Tengah Dorong Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial September 23, 2026
  • Pemuda LDII Bali Ikuti Pelatihan Kader Bela Negara di Rindam IX/Udayana September 23, 2026
  • Ponpes Wali Barokah Ajak Santri Introspeksi dan Perbanyak Istighfar Sikapi Kemarau Panjang September 23, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.