Asahan (9/3). Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam pada hakikatnya berkomitmen untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan kemaslahatan bangsa. Inilah yang mendorong DPD LDII Kabupaten Asahan, Sumatera Utara bekerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, pada Minggu (5/3).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay menemui pengurus LDII di Aula Masjid Al Fallah, Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (05/03/2023).
Dedyng mengapresiasi sambutan dari pengurus dan warga LDII Kabupaten Asahan, “Ini membuktikan bahwa LDII mampu mengambil peran dalam membentuk masyarakat sadar hukum melalui bidang dakwah dan pendidikan ke masyarakat,” ujarnya
Tak hanya itu, ia menyaksikan kontribusi dan komitmen LDII dalam menjalin komunikasi dan bersinergi dengan pemerintah maupun para tokoh agama dan masyarakat, “Semoga dengan acara ini dapat terjalin kolaborasi program yang baik untuk berkontribusi terhadap Indonesia,” tuturnya.
Senada dengan Dedyng, Ketua DPD LDII Kabupaten Asahan, Juari, mengatakan LDII sebagai ormas Islam berkomitmen memberikan edukasi kepada warga dan santri pondok pesantren yang ada di bawah naungan LDII, “Kami akan terus menggaungkan warga LDII untuk siap terus menegakkan Empat Pilar Kebangsaan,” ujarnya.
Juari menjelaskan, LDII memiliki delapan program pengabdian untuk bangsa, dengan prioritas utama adalah kebangsaan, “Dengan memberikan materi empat pilar kebangsaan, ditambah adanya kolaborasi dengan Kejari dalam sosialisasi hukum, diharapkan akan terbentuk masyarakat yang sadar hukum,” jelasnya.
LDII selalu siap berkontribusi dan bersinergi, lanjut Juari, dengan lembaga pemerintah, tak terkecuali Kejari, “Dalam upaya membentuk masyarakat yang mengerti hukum, LDII akan selalu siap untuk membantu program pemerintah,” pungkasnya.
Untuk edukasi sekaligus mitra dalam rangka berbangsa dan bernegara terutama dalam bidang penegakan hukum
Barokallah