Tangerang (11/9). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang silaturahim ke kantor LDII Kabupaten Tangerang. Kehadiran Ketua FKUB, Maski didampingi 11 pengurus itu, untuk memperkuat komunikasi dan membangun komitmen bersama dalam merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
Kedatangan pengurus FKUB Kabupaten Tangerang itu, diterima oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Tangerang, Dadan Mardiana, pada Minggu (31/8/2026). Pada kegiatan tersebut, Dadan menegaskan, LDII siap menjadi bagian dari penguatan kerukunan di Kabupaten Tangerang.
”LDII Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus bergandeng tangan dengan seluruh elemen masyarakat dalam merawat kerukunan, memperkuat persaudaraan kebangsaan, dan bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang yang aman, damai, harmonis, dan rukun,” ujar Dadan.
Menurutnya, keberagaman adalah kenyataan yang harus dikelola dengan bijaksana. Perbedaan agama dan organisasi tidak boleh menjadi sekat, melainkan kekuatan bersama, ”Dari perjumpaan lahir komunikasi, dari komunikasi tumbuh saling pengertian, dan dari saling pengertian diharapkan tumbuh kepercayaan serta kerja sama. LDII terbuka untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan semua elemen, termasuk lintas agama,” lanjutnya.
Dadan juga menekankan pentingnya menanamkan nilai persaudaraan (ukhuwah wathaniyah) kepada generasi muda agar tumbuh generasi yang terbuka, toleran, dan mampu hidup berdampingan di tengah perbedaan.
Ketua FKUB Kabupaten Tangerang, Maski, mengapresiasi penerimaan hangat dari LDII dan menyatakan kesiapan membangun kerja sama yang lebih konkret. ”Kerja sama ini berfokus pada penguatan harmoni, kerukunan, serta keterpaduan antara FKUB dan LDII. Sebagai tindak lanjut, kami merencanakan pertemuan susulan yang melibatkan perwakilan berbagai organisasi keagamaan untuk mempererat silaturahmi dan koordinasi lintas agama,” kata Maski.
Maski menilai perjumpaan lintas agama sangat penting untuk menghilangkan prasangka dan membangun kepercayaan. Mengingat Indonesia memiliki beragam agama, FKUB akan menginisiasi kegiatan bersama seperti Focus Group Discussion (FGD) Lintas Agama.
”Dengan anggota LDII yang tersebar di tengah masyarakat, khususnya di kawasan pemukiman dan perumahan, kami berharap LDII dapat menjadi agent of change (agen perubahan) bersama FKUB dalam menjaga kerukunan antarumat beragama,” ungkap Maski.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini (early warning system) dalam konflik sosial. “Kerukunan tidak seharusnya baru menjadi perhatian ketika konflik terjadi. Komunikasi yang dibangun sejak awal akan membantu kita mengenali dan menyelesaikan potensi persoalan sebelum berkembang,” tegasnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat dialog, toleransi, dan aksi lintas elemen. Kedua pihak sepakat menjadikan kerukunan di Kabupaten Tangerang sebagai percontohan bagi daerah lain.











