INILAH.COM, Jakarta – Demokrasi di Indonesia menghasilkan politik berbiaya tinggi. Bukan menghasilkan politisi yang negarawan.
Desain konstitusi Indonesia berubah dari Keterwakilan pada Pancasila ke empat, menjadi keterpilihan.
Pada prakteknya menghasilkan politik berbiaya tinggi atau high cost politic yang hanya menghasilkan politisi, bukan negarawan.
Demikian diungkapkan Sekjend Center Information And Cultural Studies (CSIS) Hidayat Nahwi Rasul di diskusi Kerukunan Komunikasi Unhas.
“Penyelenggara pesta demokrasi yang tidak kredible karena jauh dari azas jujur dan adil (Jurdil),” kata Ketua DPP LDII ini, Minggu (13/11/2013).
Dua point itulah yang telah mereduksi sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, diperlukan public awarness untuk mendorong langkah-langkah kongkrit. Dari sekedar retorika ke aktualisasi yang disertai pelembagaan kejujuran .
Untuk itu, Menurut Hidayat, perlu rumusan yang konkrit mengenai proses demokrasi yang baik dan menghasilkan seorang negarawan.
Utamanya, formulasi agar proses demokrasi di Indonesia tidak perlu lagi butuhkan biaya tinggi. Selain itu, proses rekruitmen yang dilakukan oleh partai politik juga mengutamakan nilai kejujuran. [gus]