Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Headlines

Utang Boleh, Tapi Jangan Jadi Hobi

2026/03/08
in Headlines, Nasehat
0
Oase Hikmah KH Aceng Karimullah. Foto: LINES.

Oase Hikmah KH Aceng Karimullah. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh KH Aceng Karimullah

Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Indonesia digegerkan oleh maraknya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Perputaran dana yang terlibat bahkan mencapai angka triliunan rupiah. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, karena selain merusak tatanan ekonomi keluarga, praktik tersebut juga tidak lepas dari perbuatan haram.

Judi, dalam bentuk apa pun, jelas diharamkan dalam Islam. Begitu pula pinjaman online yang mengandung riba. Tidak jarang, seseorang terjerumus ke dalam judi online, lalu ketika kepepet tidak memiliki uang, akhirnya beralih ke pinjaman online. Di sinilah riba berperan, dan semuanya bermuara pada dosa-dosa besar.

Bagaimana dengan utang tanpa riba? Secara hukum, utang memang diperbolehkan (mubah) dalam Islam. Namun, Islam tidak pernah menganjurkan umatnya untuk menjadikan utang sebagai kebiasaan atau hobi. Bahkan, hobi berutang merupakan perilaku yang sangat tidak terpuji.

Sebagai contoh, Rasulullah SAW—Nabi Muhammad SAW—pernah berutang. Dalam hadis riwayat Bukhari, disebutkan bahwa saat wafat, beliau masih memiliki utang kepada tetangganya yang beragama Yahudi, berupa beberapa takar gandum. Utang tersebut dilakukan karena kebutuhan yang mendesak, bukan karena kebiasaan.

Hal ini menunjukkan bahwa utang dibolehkan dalam kondisi tertentu, namun tidak untuk dijadikan gaya hidup. Meskipun hutang hukumnya mubah, Rasulullah SAW justru mengajarkan doa agar kita berlindung dari hutang. Salah satu doa yang dibaca pada tasyahud akhir adalah:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

Artinya:

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan kesulitan akibat hutang.”

Ketika ada sahabat yang bertanya mengapa Rasulullah berdoa agar terhindar dari utang, beliau menjawab bahwa orang yang terlilit utang—terutama ketika jatuh tempo—cenderung berkata bohong dan mengingkari janji. Padahal, kedua hal tersebut merupakan sifat orang munafik.

Karena itu, utang sebaiknya hanya dilakukan untuk kebutuhan primer dan mendesak. Untuk keperluan yang tidak penting, jangan membiasakan diri berutang. Lebih-lebih lagi, jangan sampai memiliki niat untuk tidak membayar utang.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa orang yang berutang dengan niat tidak membayar, kelak di akhirat akan dikumpulkan bersama para pencuri. Ini merupakan peringatan keras bagi setiap muslim.

Apabila seseorang memiliki utang, hendaknya berusaha sekuat tenaga untuk menepati janji. Jika sejak awal ada niat yang baik untuk melunasi, insya Allah Allah SWT akan memberikan pertolongan.

Walaupun dalam utang tidak diperbolehkan adanya tambahan yang disyaratkan karena termasuk riba, namun memberikan tambahan secara sukarela sebagai tanda terima kasih sangat dianjurkan. Rasulullah SAW pernah mencontohkan hal ini dengan membayar hutang seekor unta yang lebih baik dari yang dipinjam. Beliau bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar hutang.

Masalah utang bukan perkara sepele. Jika tidak diselesaikan di dunia, maka akan menjadi urusan di akhirat dan diperhitungkan dalam hisab. Bahkan disebutkan bahwa seseorang yang mati syahid sekalipun, jika masih memiliki utang yang belum dilunasi, ia belum dapat masuk surga sebelum utangnya diselesaikan.

Ini menjadi pelajaran bahwa hubungan baik dengan Allah harus dibarengi dengan hubungan baik kepada sesama manusia. Jangan sampai kita meremehkan utang dan enggan menyelesaikannya.

Jika seseorang memiliki utang, namun tidak mengetahui keberadaan orang yang memberi utang atau belum mendapatkan keridaannya, maka tetap harus berusaha semaksimal mungkin. Salah satu ikhtiarnya adalah dengan bersedekah dan memohon pertolongan kepada Allah SWT.

Seorang muslim yang baik tidak menjadikan utang sebagai kebiasaan. Terlalu banyak utang membuat hidup tidak tenang: siang hari kehilangan wibawa, malam hari sulit tidur karena memikirkan tanggungan.

Utang harus dihitung dengan cermat dan disesuaikan dengan kemampuan membayar. Jangan sampai pendapatan tidak mencukupi, namun tetap memaksakan diri berutang, bahkan ketika penghasilan meningkat, utang justru semakin bertambah.

Islam mengajarkan keseimbangan, kehati-hatian, dan tanggung jawab. Utang boleh, tetapi jangan sampai menjadi hobi.(Nisa)

Lihat juga:

Tags: KH Aceng KarimullahnasehatRibaUtang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Ipa Slamet on Pemkab Subang Apresiasi Pembinaan Karakter Pemuda LDII
  • Tia Gustiara on LDII Jabar Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia Siapkan 100 Agen Pos Baru
  • Angka DH on LDII Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Al Muhajirin
  • Angka DH on LDII Jabar Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia Siapkan 100 Agen Pos Baru
  • Bapak Zaini on LDII Ciparay Gelar Perkemahan CAI, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP LDII: Polwan Simbol Humanisme Penegakan Hukum

DPP LDII: Polwan Simbol Humanisme Penegakan Hukum

September 3, 2026
Puncak Kezaliman

Puncak Kezaliman

April 14, 2026
Perkuat Kolaborasi, LDII Kota Bekasi Hadiri FGD Rencana Kerja Pemkot 2026

Perkuat Kolaborasi, LDII Kota Bekasi Hadiri FGD Rencana Kerja Pemkot 2026

March 1, 2025
LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

September 2, 2026
DPP LDII: Polwan Simbol Humanisme Penegakan Hukum

DPP LDII: Polwan Simbol Humanisme Penegakan Hukum

0
Sekda Kota Batam Ajak Pengurus LDII Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Sekda Kota Batam Ajak Pengurus LDII Perkuat Kerukunan Umat Beragama

0
LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

0
LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

0
DPP LDII: Polwan Simbol Humanisme Penegakan Hukum

DPP LDII: Polwan Simbol Humanisme Penegakan Hukum

September 3, 2026
Sekda Kota Batam Ajak Pengurus LDII Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Sekda Kota Batam Ajak Pengurus LDII Perkuat Kerukunan Umat Beragama

September 3, 2026
LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

September 2, 2026
LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur

September 2, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • DPP LDII: Polwan Simbol Humanisme Penegakan Hukum September 3, 2026
  • Sekda Kota Batam Ajak Pengurus LDII Perkuat Kerukunan Umat Beragama September 3, 2026
  • LDII Pemalang Bekali 400 Pemuda dengan Karakter Luhur September 2, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.