Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Fatwa MUI: Tiga Alasan Praktek Aborsi yang Diperbolehkan

2009/01/28
in Organisasi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Aborsi atau menggugurkan bayi ternyata masih menjadi praktek yang banyak terjadi di Indonesia. Dari salah satu sumber menyebutkan bahwa jumlah aborsi dalam satu tahun di Indonesia mencapai 2 sampai 3 juta kasus aborsi. Dimana 50% aborsi tersebut dilakukan oleh remaja. Sungguh data yang sangat menyesakkan dada melihat tingginya ‘pembunuhan’ bayi ini. Hal ini bisa merefleksikan semakin rendahnya moral anak muda bangsa dalam menyikapi budaya free sex dari Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan praktek aborsi atau menggugurkan bayi dalam kandungan dengan sejumlah syarat tertentu. Korban perkosaan dan kondisi kandungan yang membahayakan ibu hamil merupakan serta kondisi bayi yang sudah diketahui akan cacat yang tidak bisa disembuhkan yang memberikan hukum aborsi boleh dilakukan. Dengan catatan bahwa aborsi ini dilakukan sebelum usia kandungan 40 hari.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI, Ali Mustafa Yaqub, kepada wartawan menjelang ijtima di Perguruan Dinniyah Puteri, Jalan Abdul Hamid Hakim, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2009).

Dikatakan, meski diperbolehkan dengan berlandaskan pada ajaran Islam, praktek aborsi itu tidak dapat dilakukan dengan mudah melainkan harus memiliki alasan yang kuat dan meyakinkan. “Aborsi boleh dilakukan misalnya oleh perempuan Bosnia yang diperkosa oleh para serdadu Amerika. Pada kasus perzinaan aborsi tidak diperbolehkan. Hanya saja bila ada kondisi dan syarat tertentu kandungan hasil perzinaan terpaksa harus digugurkan maka ada ketentuannya,” kata dia. “Untuk aborsi kasus perzinaan, usia kandungan tidak boleh melebihi 5 pekan. Bila sudah di atas lima pekan kandungan itu sudah memiliki roh dan harus dipelihara,” tukasnya. (Disarikan dari Detiknews dan berbagai sumber)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Ipa Slamet on Pemkab Subang Apresiasi Pembinaan Karakter Pemuda LDII
  • Tia Gustiara on LDII Jabar Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia Siapkan 100 Agen Pos Baru
  • Angka DH on LDII Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Al Muhajirin
  • Angka DH on LDII Jabar Kolaborasi dengan PT Pos Indonesia Siapkan 100 Agen Pos Baru
  • Bapak Zaini on LDII Ciparay Gelar Perkemahan CAI, Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merawat Keberlangsungan NKRI: Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka

Merawat Keberlangsungan NKRI: Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka

August 12, 2026
LDII Tulang Bawang Gelar Buka Puasa Bersama MUI, FKUB dan Forkopimda

LDII Tulang Bawang Gelar Buka Puasa Bersama MUI, FKUB dan Forkopimda

March 27, 2025
Mulut

Mulut

January 28, 2025

LDII Kramatwatu dan BPJS Kesehatan KC Serang Perkuat Literasi JKN bagi Guru Agama

August 13, 2026
Harapan LDII untuk Muktamar ke-35 NU, Sebagai Solusi Masalah Kebangsaan

Harapan LDII untuk Muktamar ke-35 NU, Sebagai Solusi Masalah Kebangsaan

0
Fun Bike LDII Ciputat Padukan Gaya Hidup Sehat dan 29 Karakter Luhur

Fun Bike LDII Ciputat Padukan Gaya Hidup Sehat dan 29 Karakter Luhur

0
LDII Towuti dan Pemuda Kompak Bersihkan Lingkungan Desa Langkea Raya

LDII Towuti dan Pemuda Kompak Bersihkan Lingkungan Desa Langkea Raya

0
LDII Hadiri Harlah ke-51 MUI Purwakarta, Perkuat Sinergi Ormas Islam

LDII Hadiri Harlah ke-51 MUI Purwakarta, Perkuat Sinergi Ormas Islam

0
Harapan LDII untuk Muktamar ke-35 NU, Sebagai Solusi Masalah Kebangsaan

Harapan LDII untuk Muktamar ke-35 NU, Sebagai Solusi Masalah Kebangsaan

August 27, 2026
Fun Bike LDII Ciputat Padukan Gaya Hidup Sehat dan 29 Karakter Luhur

Fun Bike LDII Ciputat Padukan Gaya Hidup Sehat dan 29 Karakter Luhur

August 27, 2026
LDII Towuti dan Pemuda Kompak Bersihkan Lingkungan Desa Langkea Raya

LDII Towuti dan Pemuda Kompak Bersihkan Lingkungan Desa Langkea Raya

August 27, 2026
LDII Hadiri Harlah ke-51 MUI Purwakarta, Perkuat Sinergi Ormas Islam

LDII Hadiri Harlah ke-51 MUI Purwakarta, Perkuat Sinergi Ormas Islam

August 27, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Harapan LDII untuk Muktamar ke-35 NU, Sebagai Solusi Masalah Kebangsaan August 27, 2026
  • Fun Bike LDII Ciputat Padukan Gaya Hidup Sehat dan 29 Karakter Luhur August 27, 2026
  • LDII Towuti dan Pemuda Kompak Bersihkan Lingkungan Desa Langkea Raya August 27, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.