Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Fatwa MUI: Tiga Alasan Praktek Aborsi yang Diperbolehkan

2009/01/28
in Organisasi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Aborsi atau menggugurkan bayi ternyata masih menjadi praktek yang banyak terjadi di Indonesia. Dari salah satu sumber menyebutkan bahwa jumlah aborsi dalam satu tahun di Indonesia mencapai 2 sampai 3 juta kasus aborsi. Dimana 50% aborsi tersebut dilakukan oleh remaja. Sungguh data yang sangat menyesakkan dada melihat tingginya ‘pembunuhan’ bayi ini. Hal ini bisa merefleksikan semakin rendahnya moral anak muda bangsa dalam menyikapi budaya free sex dari Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan praktek aborsi atau menggugurkan bayi dalam kandungan dengan sejumlah syarat tertentu. Korban perkosaan dan kondisi kandungan yang membahayakan ibu hamil merupakan serta kondisi bayi yang sudah diketahui akan cacat yang tidak bisa disembuhkan yang memberikan hukum aborsi boleh dilakukan. Dengan catatan bahwa aborsi ini dilakukan sebelum usia kandungan 40 hari.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI, Ali Mustafa Yaqub, kepada wartawan menjelang ijtima di Perguruan Dinniyah Puteri, Jalan Abdul Hamid Hakim, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2009).

Dikatakan, meski diperbolehkan dengan berlandaskan pada ajaran Islam, praktek aborsi itu tidak dapat dilakukan dengan mudah melainkan harus memiliki alasan yang kuat dan meyakinkan. “Aborsi boleh dilakukan misalnya oleh perempuan Bosnia yang diperkosa oleh para serdadu Amerika. Pada kasus perzinaan aborsi tidak diperbolehkan. Hanya saja bila ada kondisi dan syarat tertentu kandungan hasil perzinaan terpaksa harus digugurkan maka ada ketentuannya,” kata dia. “Untuk aborsi kasus perzinaan, usia kandungan tidak boleh melebihi 5 pekan. Bila sudah di atas lima pekan kandungan itu sudah memiliki roh dan harus dipelihara,” tukasnya. (Disarikan dari Detiknews dan berbagai sumber)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Harfan Suyoko on LDII Bener Meriah Silaturahim dengan Wakil Bupati Bahas Pemberdayaan Umat
  • Fauzi Achmadi on Buka Musda VI LDII Kota Metro, Wali Kota Penguatan Ormas dalam Pembangunan
  • Supardo on Buka Musda VI LDII Kota Metro, Wali Kota Penguatan Ormas dalam Pembangunan
  • Supardo on LDII Hadiri Rapat Kerja Daerah MUI Jakarta Pusat Dorong Perkuat Nilai Moderasi Agama
  • Muhamad Ipa Slamet on Ketua DPP LDII: TNI Dan Ormas Harus Saling Memperkuat Jaga Kedaulatan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadiri Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam, LDII Jatim Dukung Ormas Islam Harus Aktif Bangun Bangsa

Hadiri Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam, LDII Jatim Dukung Ormas Islam Harus Aktif Bangun Bangsa

October 20, 2026
Muswil IX 2026, Ahmad Jais Resmi Pimpin DPW LDII NTT Periode 2026-2031

Muswil IX 2026, Ahmad Jais Resmi Pimpin DPW LDII NTT Periode 2026-2031

May 25, 2026
Perkuat Kerukunan Lintas Agama, Pemuda LDII Lumajang Ikuti Kemah Moderasi Beragama

Perkuat Kerukunan Lintas Agama, Pemuda LDII Lumajang Ikuti Kemah Moderasi Beragama

October 17, 2026
LDII Banten Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Kemenag untuk Kemajuan Umat

LDII Banten Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Kemenag untuk Kemajuan Umat

October 20, 2026
LDII DIY Selaraskan Program dengan Agenda Pembangunan Daerah

LDII DIY Selaraskan Program dengan Agenda Pembangunan Daerah

0
LDII DIY Gelar Titik Temu untuk Generus Usia Nikah

LDII DIY Gelar Titik Temu untuk Generus Usia Nikah

0
Pengajian Rutin LDII Pasangkayu, Perkuat Pemahaman Al Quran dan Al Hadist

Pengajian Rutin LDII Pasangkayu, Perkuat Pemahaman Al Quran dan Al Hadist

0
LDII Kudus Dorong Orang Tua Kenali Gangguan Tumbuh Kembang Anak

LDII Kudus Dorong Orang Tua Kenali Gangguan Tumbuh Kembang Anak

0
LDII DIY Selaraskan Program dengan Agenda Pembangunan Daerah

LDII DIY Selaraskan Program dengan Agenda Pembangunan Daerah

October 22, 2026
LDII DIY Gelar Titik Temu untuk Generus Usia Nikah

LDII DIY Gelar Titik Temu untuk Generus Usia Nikah

October 22, 2026
Pengajian Rutin LDII Pasangkayu, Perkuat Pemahaman Al Quran dan Al Hadist

Pengajian Rutin LDII Pasangkayu, Perkuat Pemahaman Al Quran dan Al Hadist

October 22, 2026
LDII Kudus Dorong Orang Tua Kenali Gangguan Tumbuh Kembang Anak

LDII Kudus Dorong Orang Tua Kenali Gangguan Tumbuh Kembang Anak

October 22, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII DIY Selaraskan Program dengan Agenda Pembangunan Daerah October 22, 2026
  • LDII DIY Gelar Titik Temu untuk Generus Usia Nikah October 22, 2026
  • Pengajian Rutin LDII Pasangkayu, Perkuat Pemahaman Al Quran dan Al Hadist October 22, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

TELEGRAM

Untuk mengirim berita dari daerah Anda, silakan install aplikasi TELEGRAM lalu klik tautan berikut:

https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.