Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Fatwa MUI: Tiga Alasan Praktek Aborsi yang Diperbolehkan

2009/01/28
in Organisasi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Aborsi atau menggugurkan bayi ternyata masih menjadi praktek yang banyak terjadi di Indonesia. Dari salah satu sumber menyebutkan bahwa jumlah aborsi dalam satu tahun di Indonesia mencapai 2 sampai 3 juta kasus aborsi. Dimana 50% aborsi tersebut dilakukan oleh remaja. Sungguh data yang sangat menyesakkan dada melihat tingginya ‘pembunuhan’ bayi ini. Hal ini bisa merefleksikan semakin rendahnya moral anak muda bangsa dalam menyikapi budaya free sex dari Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan praktek aborsi atau menggugurkan bayi dalam kandungan dengan sejumlah syarat tertentu. Korban perkosaan dan kondisi kandungan yang membahayakan ibu hamil merupakan serta kondisi bayi yang sudah diketahui akan cacat yang tidak bisa disembuhkan yang memberikan hukum aborsi boleh dilakukan. Dengan catatan bahwa aborsi ini dilakukan sebelum usia kandungan 40 hari.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI, Ali Mustafa Yaqub, kepada wartawan menjelang ijtima di Perguruan Dinniyah Puteri, Jalan Abdul Hamid Hakim, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2009).

Dikatakan, meski diperbolehkan dengan berlandaskan pada ajaran Islam, praktek aborsi itu tidak dapat dilakukan dengan mudah melainkan harus memiliki alasan yang kuat dan meyakinkan. “Aborsi boleh dilakukan misalnya oleh perempuan Bosnia yang diperkosa oleh para serdadu Amerika. Pada kasus perzinaan aborsi tidak diperbolehkan. Hanya saja bila ada kondisi dan syarat tertentu kandungan hasil perzinaan terpaksa harus digugurkan maka ada ketentuannya,” kata dia. “Untuk aborsi kasus perzinaan, usia kandungan tidak boleh melebihi 5 pekan. Bila sudah di atas lima pekan kandungan itu sudah memiliki roh dan harus dipelihara,” tukasnya. (Disarikan dari Detiknews dan berbagai sumber)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • MasMT on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • AG1E on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • Nanang Naswito on Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam
  • Nanang Naswito on LDII Berau Gelar Ngaji Khusus Wanita, Ingatkan Pentingnya Meningkatkan Ilmu Agama
  • Fadhil on Sinergi Ormas Islam Menguat, Ketua LDII Bone Masuk Kepengurusan MUI 2025–2030
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Nilai Idul Fitri Ajang Silaturahim dan Jaga Toleransi

LDII Nilai Idul Fitri Ajang Silaturahim dan Jaga Toleransi

May 9, 2022
Sambut HUT ke-80 RI, Polres Takalar dan Ormas Islam Bagikan Bendera Merah Putih

Sambut HUT ke-80 RI, Polres Takalar dan Ormas Islam Bagikan Bendera Merah Putih

August 16, 2025
Aktris Ida Royani dan Ben Kasyafani Apresiasi Kurban Warga LDII yang Mampu Gerakkan Ekonomi 500-an Miliar Rupiah

Aktris Ida Royani dan Ben Kasyafani Apresiasi Kurban Warga LDII yang Mampu Gerakkan Ekonomi 500-an Miliar Rupiah

June 8, 2025
Hadiri Pengajian LDII, Wali Kota Palangkaraya Serahkan Mobil Operasional

Hadiri Pengajian LDII, Wali Kota Palangkaraya Serahkan Mobil Operasional

August 22, 2023
Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Gadingmangu Perkuat Sinergi

Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Gadingmangu Perkuat Sinergi

0
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta

0
Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan

Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan

0
Bawa Hidangan dalam Rantang, Wali Kota Mojokerto Buka Puasa Bersama Warga LDII

Bawa Hidangan dalam Rantang, Wali Kota Mojokerto Buka Puasa Bersama Warga LDII

0
Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Gadingmangu Perkuat Sinergi

Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Gadingmangu Perkuat Sinergi

March 17, 2026
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta

March 17, 2026
Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan

Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan

March 17, 2026
Bawa Hidangan dalam Rantang, Wali Kota Mojokerto Buka Puasa Bersama Warga LDII

Bawa Hidangan dalam Rantang, Wali Kota Mojokerto Buka Puasa Bersama Warga LDII

March 17, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Gadingmangu Perkuat Sinergi March 17, 2026
  • Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Ramadan, LDII Kabupaten Bandung Hadiri Bukber Polresta March 17, 2026
  • Tiga Ormas Islam di Jombang Jalin Ukhuwah Islamiyah dengan Safari Ramadan March 17, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.