Dulu, Pak Haji Djuanda (Bogor) sering memberikan Nasehat Agama tentang pentingnya mengagungkannya seorang istri terhadap suaminya. Beliau sering katakan dalam beberapa nasehatnya bahwa jika suaminya kudisan sampai keluar nanah wok (nanah bercampur darah) dari lukanya itu, kemudian sang istri mejilatnya itu belum menunaikan hak istri atas suami.
Saya tidak bisa membayangkan, apa yang ada dibenak kaum ibu atau para wanita waktu itu. Yang jelas, sebagai lelaki, saya membayangkan hal yang berat yang harus dipikul oleh kaum hawa ini. Selain ada sedikit aroma gembira karena mendapat perlakuan seperti itu, kelak kalau sudah punya istri. Perumpamaan yang berat. Pengandaian yang sangat. Juga ada yang langsung bilang, hii, jijik…. – sebagai respon spontannya.
Dari Abu Huroiroh ra., ia menuturkan, ‘Datang seorang perempuan kepada Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Saya adalah Fulanah binti Fulan.’ Beliau bersabda, ‘Aku telah mengenalmu, lalu apa keperluanmu?’ Dia menjawab, ‘Keperluanku adalah bahwa putra pamanku si Fulan yang ahli ibadah.’ Beliau bersabda, ‘Aku telah mengenalnya.’ Dia berkata, ‘Ia meminangku, maka beritahukan kepadaku apa hak suami atas istrinya. Kalau ia berupa sesuatu yang aku mampu melakukannya, maka aku akan bersedia menikah dengannya.’ Rasulullah SAW bersabda, ‘Diantara haknya adalah kalau seandainya rongga hidungnya bercucuran darah dan nanah, lalu ia (istri) menjilatnya dengan lidahnya maka ia belum menunaikan hak suaminya. Dan kalau seandainya layak bagi manusia sujud kepada manusia, niscaya aku perintahkan kepada wanita untuk sujud kepada suaminya apabila ia masuk kepadanya, karena apa yang telah Allah lebihkan kepadanya atas istri.’ Dia berkata,’Demi dzat yang mengutusmu dengan hak, aku tidak akan menikah selama dunia ini ada. (Rowahu al-Bazzar dan al-Hakim) Dalam riwayat lain milik al-Bazzar, “Maka Nabi SAW berkata, ‘Jangan kalian menikahkan mereka kecuali dengan izin dari mereka.’”
Nah, biar tidak menakutkan (menjijikkan) saya akan memberikan sebuah bandingan. Semoga bisa sebagai jembatan pemahaman, sehingga bisa melihat dalil di atas dengan lebih mengena. Simaklah cerita Nabi Ayub alaihi as-salaam. Nabi yang paling sabar yang dicoba Allah dengan penyakit kudis sehingga keluar nanah wok dan belatung dari luka tersebut. Maka ia pun ditinggalkan oleh semua istri – istrinya. Sebab jijik dan tidak sabar atas situasi tersebut. Sampai kemudian Nabi Ayub marah dan bersumpah akan menghukumnya jika mereka kembali nanti. Dan ambillah dengan tanganmu seikat (rumput), maka pukullah dengan itu dan janganlah kamu melanggar sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan-nya). (QS Shood 44).
Mudah – mudahan jelas. Pada hadits di atas baru berupa pengandaian; kalau, sedangkan cerita Nabi Ayub adalah sungguhan. Realitas. Jadi bagi istri sebaiknya harus bisa setting dirinya dengan situasi terburuk untuk bisa selalu taat kepada suami. Sedang suami harus bisa bersikap arif, bijaksana dan pemaaf pada saat yang tepat, baik saat terburuk dan saat terbaik. Tidak ada pasangan suami istri yang ingin hidup menderita bukan? Tidak ada pasutri yang bercita – cita hidup susah. Jadi jangan pernah bilang, mau cari istri yang mau diajak susah, atau sebaliknya. Nah, hadits di atas lebih kepada penekanan preparasi seandainya menemui keadaan terburuk. Jika ternyata dalam kenyataan hidupnya menjumpai yang demikian itu, seumpama tidak kuat, itu adalah manusiawi. Istri Nabi Ayub juga tidak tahan.
Dari Hushain bin Mihshon ra., sesungguhnya bibinya datang kepada Nabi SAW (untuk suatu keperluan, dan setelah selesai dari keperluannya) Nabi bersabda kepadanya, ‘Apakah kamu punya suami?’ Dia menjawab, ‘Ya.’ Nabi bersabda, ‘Bagaimana kamu dengannya?’ Ia menjawab, ‘Aku tidak pernah mendurhakainya, kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya.’ Nabi bersabda, ‘Cermatilah dimana kamu darinya, karena sesungguhnya dia adalah surgamu dan nerakamu.’ (Rowahu Ahmad dan an-Nasa’i)
Ketaatan istri kepada suami memang hal yang penting. Tapi tidak segawat apa yang banyak dibayangkan orang (terutama kaum perempuan), yang sampai mengatakan diskriminasi, keenakan laki – laki, pelecehan dan semisalnya. Sebab pada prakteknya ketaatan adalah sebuah fleksibilitas dan penghargaan atas usaha bersama demi meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Ada hak dan kewajiban bagi setiap diri, baik suami maupun istri agar semua bisa berjalan seiring dan sejalan. Apalagi sudah terikat dalam sebuah ikatan perkawinan yang bertujuan meraih rohmat Allah semata. Bukan untuk mencari neraka, apalagi neraka dunia.
Oleh:Ustadz.Faizunal Abdillah