Bahwa Terkait dengan pernyataan Klarifikasi LDII didepan MUI Pusat LDII telah memberikan jawaban secara detail menurut fakta hukum yang ada maka untuk dapat mensosialisasikan berbagai kebijakan tersebut, maka pada hari ini, Selasa tanggal 6 Maret 2007 bertempat di Balai Kartini, Jl. Gatot Subroto Jakarta, dalam forum Rapat Kerja Nasional Ketua umum DPP LDII menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
Lembaga Dakwah Islam Indonesia, tetap komitmen dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga LDII dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta akan terus meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan mengembangkan kerukunan antar umat beragama.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia, dalam kebijakan dan programnya menolak secara tegas terhadap opini dan tuduhan negatif yang ditujukan kepada LDII bahwa LDII masih meneruskan apalagi mengajarkan ajaran Islam Jama’ah. Justru LDII secara terus menerus membina dan meluruskan orang-orang yang masih mempunyai dan melaksanakan ajaran Islam Jama’ah dengan melalui dakwah yang menyejukkan. Dalam kegiatan ibadah masjid – masjid LDII di seluruh tanah air terbuka untuk umum.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia, dalam bidang ekonomi ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kelembagaan ekonomi syari’ah disamping menjalankan peran utamanya untuk melakukan dakwah dengan mengembangkan sikap jujur, amanah, kerja keras dan pola hidup hemat, serta mengembangkan sikap rukun, kompak dan kerjasama yang baik.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia, terus berusaha mengembangkan kegiatan organisasi secara kontinu dan terbuka untuk melakukan kerjasama dengan institusi atau lembaga lain dalam rangka peningkatan Tri Kerukunan Umat beragama.
Ketua Umum DPP LDII
Prof. Riset DR. Ir. K.H. Abdullah Syam, M.Sc