Polewali Mandar (22/1). Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda silaturrahim dengan Ketua Tim Pondok Pesantren (Pontren) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (17/1). Kehadiran para pengurus ponpes tersebut, didampingi Ketua DPW LDII Sulawesi Barat, Rianto.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus Ponpes Miftahul Huda melaporkan beberapa dokumen yang menjadi keabsahan dari pondok yang berdiri sejak 2017, di bawah naungan LDII.
Kehadiran mereka disambut Ketua Tim Pontren Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulbar, Abdul Majid. Ia pun menerima dokumen legalitas ponpes, proses selanjutnya adalah verifikasi dengan kunjungan ke Ponpes Miftahul Huda yang berlokasi di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Ketua Tim Pontren menyebutkan bahwa syarat utama agar ponpes dapat terdaftar yaitu ponpes berjalan minimal selama dua tahun. Tentu Ponpes Miftahul Huda yang beroperasi sejak 2017 dan diresmikan dalam yayasan 2018 telah memenuhi syarat utama tersebut.
“Selain itu, terdapat syarat lain seperti tersedianya ruang belajar, masjid, asrama putra yang terpisah dengan asrama putri, wc, tiang bendera, dan yang terpenting adalah adanya kiai sebangai pimpinan maupun panutan bagi para santri,” jelas Abdul Majid.
Penjelasan tersebut diterima dengan baik oleh para pengurus Ponpes Miftahul Huda yang terdiri dari Andy Irawan, dan wakil sekretaris, Suherman. Mereka pun bersyukur telah memenuhi syarat-syarat yang disebutkan. Walaupun memerlukan proses panjang dan bangunan tidak serta merta langsung semua terbangun.
“Dengan dukungan dari warga LDII melalui infaq dan shodaqoh, alhamdulillah Ponpes Miftahul Huda berhasil mewujudkan beberapa bangunan baru sebagai fasilitas penunjang para santri dalam menuntut ilmu,” kata Andy Irawan.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan Majalah Nuansa dan kalender 2025 kepada pejabat Kanwil Kemenag Sulawesi Barat.