” Terima kasih atas dukungan GUIB (Gerakan Umat Islam Bersatu) untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang lebih religius”. Demikian salah satu pernyataan Bupati Blitar H. Herry Noegroho, SE.MH dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tawwabin di lokasi eks Lokalisasi Poluhan Kecamataan Srengat Kabupaten Blitar.
Pada pagi hari itu, Selasa 3 Januari 2012 bertempat di eks Lokalisasi Desa Poluhan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar cuaca cerah yang mengiringi langkah para Kyai, Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar (Drs.H.Rijanto,MM), Forum Pimipinan Daerah/Forpimda Kab. Blitar,Pimpinan Ormas Islam se-Kabupaten Blitar (NU dan seluruh Banomnya, Muhammadiyah, LDII, LTMI, DDII, Pemuda Muhammadiyah) yang tergabung dalam GUIB (Gerakan Umat Islam Bersatu) serta hadirin-hadirot menuju lokasi pembangunan Masjid At-Tawwabin yang berada di lokasi eks Lokalisasi Poluhan Kec.Srengat Kabupaten Blitar. Acara ini merupakan titik awal keberhasilan usaha amar makhruf nahi munkar sebagai perjuangan GUIB untuk mengawal pelaksanaa Peraturan Daerah Kabupaten Blitar No.15 Tahun 2008 tentang Pelarangan Prostitusi dan penanganan Wanita Tuna Susila dan Pria Tuna Susila di Kabupaten Blitar yang pelaksanaan ditetapkan sejak tanggal 8 Juni 2011, yang direalisasikan penutupan 3 (tiga) lokalisasi Poluhan di Kec.Srengat, Pasirharjo di Kec.Talun, Ngreco di Kec.Selorejo. Pembangunan masjid ini sendiri merupakan tindak lanjut alih fungsi eks lokasi lokalisasi Poluhan di Kec.Srengat, sedangkan eks lokasi Lokalisasi Pasirharjo Kec.Talun direncanakan dalihfungsikan menjadi Balai Latihan Kerja TKI ke Luar Negeri.
Acara tersebut diawali dengan Istighosah dan diakhiri do’a penutup oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab.Blitar KH. Drs. Achmad Zamrodji,MH dan dilanjutkan Peletakan batu pertama berturut-turut oleh Bupati Blitar H.Herry Noegroho,SE.MH, Ketua PC NU Kab.Blitar KH. Noer Hidayatulloh, Ketua Umum MUI Kab. Blitar KH.Drs. Achmad Zamrodji,MH dan Anggota-anggota GUIB Kab.Blitar.
(gyon.abdmustofa)