Lines (25/11) – Definisi karakter berdasarkan hasil diskusi panjang tim Education Clearing House DPP LDII adalah sebuah watak atau tabiat seseorang sepanjang hidup dan menjadi ciri khas perilaku seseorang. Hendaknya karakter seseorang bersumber dari karakter Nabi Muhammad SAW yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Hal ini dikatakan H. Wilnan Fatahillah S.Hi, MM., salah satu narasumber pada acara peluncuran website pondokkarakter.com secara daring pada Selasa (24/11) kemarin.
Platform pondokkarakter.com tidak hanya menargetkan pembinaan generasi penerus, tapi juga fokus bekerjasama dengan subjek pendidik yakni guru, orang tua, pamong, tenaga kependidikan, kepala sekolah, pengurus yayasan.
Secara terperinci karakter religius yang ditanamkan dari pondokkarakter.com adalah intisari dari lima adab utama karakter religius yang diperinci lagi menjadi enam kategori tabiat luhur (bersikap rukun, kompak, bekerjasama dengan baik, jujur, amanah, dan hemat efisien). Sehingga nantinya diharapkan para generasi penerus memiliki empat karakter orang iman; bersyukur, mempersungguh, mengagungkan (ta’dzhim), dan berdoa.
Wilnan lebih lanjut mengatakan, “Metode pembinaan karakter dengan yang pertama adalah mengaji. Nilai luhur yang dapat digali adalah akhlakul karimah.”
Lalu ada metode pengamalan baik itu ibadah maupun berbuat baik yang dilakukan secara konsisten. Pengamalan dengan metode dakwah berupa pembelaan atau disebut juga jihad, berupa harta, tenaga, maupun waktu. Selanjutnya adalah penanaman karakter dengan semangat kebersamaan, persatuan dalam persaudaraan. Wilnan menambahkan, “Kita tidak hidup secara individu karena seharusnya bersama-sama, bersatu, dan bermasyarakat.”
Lalu yang kelima yaitu penanaman karakter dengan metode kepatuhan, taat kepada Alloh, Rasul, ulama, orang tua, dan kepada semua orang tua yang patut ditaati.
Professional religious adalah bagian dari kontribusi LDII melalui pembentukan SDM unggul, yang merupakan hasil dari Munas LDII tahun 2001. Ini adalah hal pokok dimulai dari lingkup kecil, hingga lingkup besar.
SDM unggul yakni memiliki kualitas tinggi baik fisik maupun non-fisik, dan diharapkan produktif lahir batin. Dalam LDII, SDM dengan jargon professional religious ini meliputi tiga karakter pokok; memiliki kepahaman mendalam dalam ajaran Islam (alim), akhlakul karimah, dan kemampuan profesional kemandirian.
Dalam pembinaan dan pembentukan karakter professional religious di asrama terutama, ada dalam lingkup tugas pamong pondok. Pamong mendampingi anak didik dalam segala aktivitas di pondok atau sekolah sekaligus juga mengarahkan. Fungsinya menggantikan peranan orang tua di pondok dan boarding school (sekolah berasrama).
Menjadi pamong yang baik adalah memenuhi syarat utama yakni telah lulus pendidikan pondok. Secara mendetail, seorang pamong perlu kepahaman agama kuat, pribadi yang baik dan budi luhur, matang dalam bersikap dan bicara, jiwa entengan, rajin, dan terampil.
Pamong juga memiliki kode etik dengan menjadi uswatun hasanah atau teladan yang baik dengan; menjaga perkataan dan perbuatan, menjaga diri dan agama, berperilaku sopan santun, ramah, supel, serta bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan.
Di pondokkarakter.com nantinya akan diadakan kursus-kursus mengenai acuan bagaimana menjadi pamong yang baik dalam bentuk video dan akan diarahkan dari tim ECH DPP LDII.
Istilah pamong mungkin tidak familiar dan belum merata, namun LDII menegaskan jika generasi penerus tinggal di pondok pesantren maka perlu pamong khusus membina karakter anak-anak pondok. Sehingga pencapaiannya diharapkan tidak lagi siswa pondok lama masa pendidikannya, tapi ketika keluar pondok tidak memiliki karakter. (Noni/ Lines)