Jakarta (27/2). Membangun sebuah peradaban dimulai dari keluarga. Dari keluarga yang berdaya, lahirlah sumberdaya manusia (SDM) yang cerdas, produktif, berkarakter, serta berdaya saing sehingga nantinya tercipta ketahanan bangsa yang baik.
Hal itu menjadi pembahasan dalam webinar yang diselenggarakan Departemen Pendidikan Agama dan Dakwah (PAD) DPP LDII, berjudul ‘Peran Agama Dalam Ketahanan Keluarga di Masa Pandemi’. Webinar ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan jelang Munas IX LDII.
Acara itu menghadirkan Endang Maria Astuti angota DPR RI komisi VIII, Amich Al Humami Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, KH. Adnan Harahap dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maya Septiana dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maria Ulfah Anshor dari Komisioner Komnas Perempuan, Nana Maznah Zubir psikolog dan pemerhati masalah keluarga, dan KH. Aceng Karimullah, Ketua Departemen Pendidikan Agama dan Dakwah DPP LDII.
Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso mengatakan, pembangunan SDM berasal dari elemen paling kecil yaitu lingkup keluarga. Termasuk mempersiapkan karakter unggul, pada saat Indonesia menikmati bonus demografi yang disebut-sebut pemerintah sebagai Indonesia Emas 2045.
“Pandemi Covid-19 telah menimbulkan banyak kasus sosial yang muncul misalnya kekerasan rumah tangga. Juga terjadinya tindak kriminal bermula dari rumah tangga yang kurang terbina dan tidak memiliki ketahanan yang bagus. Selain itu, kasus-kasus pelemahan ekonomi, kesehatan dan sosial dapat menjadi salah satu pemicu. Karena itu keluarga yang harmonis akan menciptakan ketahanan bangsa yang baik,” ujar Chriswanto.
Terkait hal tersebut, Maya Septiana, Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengatakan, bonus demografi yang dimiliki harus didukung dengan penyiapan SDM cerdas, produktif, dan berkarakter, “Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat kualitasnya harus ditingkatkan dengan mengembangkan berbagai strategi pengembangan SDM,” ucap Maya.
Menurutnya, mengacu pada arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian PPPA, untuk meningkatkan peran perempuan terutama ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Senada dengan Maya, psikolog pendidikan keluarga menyebut peranan seorang ibu sangat penting. Seorang ibu menghadapi anak-anak lengkap dengan problematika buah hatinya selama 24 jam. Terlebih saat pandemi, ibu juga berperan sebagai pengganti ‘guru sekolah’ anak-anak, selain mengurus rumah tangga.
“Sumber emosi dalam keluarga adalah ibu, suasana emosi ibu memiliki efek positif dan negatif pada suasana di rumah. Sangat mempengaruhi kesejahteraan emosional keluarga secara keseluruhan. Ibu yang bahagia akan membuat keluarganya bahagia,” kata Nana.
Karena itu, penting bagi ibu mengatur strategi untuk tetap berhubungan dengan dirinya, berhubungan dengan pasangannya, dan berhubungan dengan anak- anaknya. Menumbuhkan dan menginternalisasikan nilai-nilai kebaikan dalam diri Ibu untuk keluarga, Nana menambahkan.
“Yang perlu ibu lakukan dengan dirinya sendiri adalah menciptakan pengaturan waktu untuk memperkaya diri. Maksudnya memberikan kesempatan pada diri sendiri untuk mempelajari hal yang diminati di samping mengurus rumah tangga,” ujarnya.
Kedua, hal yang perlu ibu lakukan agar hubungan terjaga dengan pasangan seperti meluangkan waktu bersama pasangan. Seorang ibu harus punya waktu khusus hanya berdua bersama pasangan, sehingga tetap terjalin hubungan yang sehat.
Lalu ketiga, adalah menjaga hubungan seorang ibu dengan anak-anaknya. Biasanya anak meniru cara orangtua berkomunikasi dan mengikuti karakter orang yang menarik keingintahuannya.
Kekerasan Terhadap Perempuan
Dalam webinar tersebut juga mencuat kekerasan yang dialami perempuan dan anak belum mengalami penurunan dari tahun ke tahun. “Fenomena ini menjadi keprihatinan berbagai pihak,” ujar Anggota DPR dari Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, yang jadi salah satu pembicara pada webinar tersebut.
Persentase kenaikan angka kekerasan kepada perempuan misalnya, banyak disebabkan dari kekerasan seksual dan fisik berdasarkan data Komnas Perlindungan Perempuan. Kasus kekerasan domestik itu, menurutnya membutuhkan kehadiran negara.
“Negara juga memiliki peran melindungi anak dan perempuan dari kekerasan melalui kebijakan yang dibuat dalam undang-undang, yang harus bisa menjamin hak perlindungan itu, termasuk meratifikasi konvensi internasional terkait kekerasan terdahap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pemberdayaan anak dan perempuan tidak mudah karena itu perlu dukungan kuat terutama dari Kementerian PPPA, “Karena anak adalah pertaruhan masa depan bangsa, demikian juga perempuan. Jika perundang-undangan itu kita abaikan, justru akan menjadikan anak dan perempuan sebagai korban kembali,” kata Endang.
Ketika negara sudah menjamin perlindungan kepada perempuan dan anak, maka selanjutnya keluarga juga perlu bimbingan, arahan, terutama pendidikan agama. “Agar hak anak dapat terlindungi dari masalah seperti kecanduan pornografi, kecanduan gawai, serta pengaruh lingkungan yang buruk,” kata Endang memaparkan.
Upaya perlindungan perempuan dan anak akan menjadi tantangan jika koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih tidak sejalan. Faktor lainnya seperti masih tingginya kemiskinan dan banyaknya tayangan atau tontonan yang tidak ramah anak dan perempuan. Endang menegaskan, jika anak itu melihat maka perlu ada orang dewasa atau orangtua yang mendampingi dan menjelaskan dengan bahasa yang bisa dimengerti anak.
Lalu rendahnya kesiapan menikah, masalah ini didorong dengan tidak adanya pendidikan agama mengenai kehidupan berumahtangga sehingga akan timbul masalah dalam mendidik anak nantinya. Endang berharap, semoga kedepannya perlindungan terhadap anak dan perempuan terus berjalan. (LINES)
Alhamdulillah
Semoga barokah.
Alhamdulillah
Semoga bermanfaat dan memberikan pemikiran positif bagi ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah.