Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Pernyataan Sikap LDII atas Hasil Pemilu 2024
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Naskah Nasehat Idul Adha 1445H
    • Acuan Desain Grafis
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar LDII
    • Jadwal Shalat
  • RAKERNAS LDII 2023
    • Daftar Peserta Tiap Komisi
    • Draft Materi Rakernas LDII 2023
    • Materi Bidang Expo
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Pernyataan Sikap LDII atas Hasil Pemilu 2024
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Naskah Nasehat Idul Adha 1445H
    • Acuan Desain Grafis
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar LDII
    • Jadwal Shalat
  • RAKERNAS LDII 2023
    • Daftar Peserta Tiap Komisi
    • Draft Materi Rakernas LDII 2023
    • Materi Bidang Expo
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

MUI Cimahi Minta Pemkot Perbolehkan Jilbab di Sekolah

Admn by Admn
in Lintas Daerah
0
MUI Cimahi Minta Pemkot Perbolehkan Jilbab di Sekolah

DPD LDII Cimahi saat menemui Ketua MUI pada Rabu (9/3). Dok. LINES Cimahi

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cimahi (18/3). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi meminta agar Plt Wali Kota Cimahi untuk mempertahankan prinsip lokal Islami dalam penerapan seragam sekolah. Hal ini merespon berlakunya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) maupun sekolah tak diperkenankan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.

Ketua Umum MUI Kota Cimahi, KH. Alan Nur Ridwan mengatakan, permintaan MUI ini untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan para kepala sekolah dan guru di Kota Cimahi melalui MUI. Pasalnya, pihak sekolah merasa keberatan dengan penerapan kebijakan itu karena menjadi bumerang dalam mendidik siswa.

“Hari Selasa (8/3) kami menerima utusan sekolah yang terdiri dari para kepala sekolah dan guru. Minggu sebelumnya juga kami menerima perwakilan mereka untuk mendiskusikan hal ini,” ujar Alan, saat bersilaturahim dengan pengurus DPD LDII Kota Cimahi, Rabu (9/3). Para pengurus LDII Kota Cimahi yang hadir dalam pertemuan itu, yakni H. Anda Lusia (Wakil Ketua) dan Fadel Abrori (Sekretaris).

Hasil diskusi ini, urai Alan, juga dikomunikasikan dengan DPRD Kota Cimahi. Responnya juga mendukung upaya MUI dan pihak sekolah agar meminta kepada Plt Wali Kota Cimahi untuk bisa mempertahankan prinsip lokal Islami dalam penggunaan seragam sekolah, yang sudah diterapkan selama ini.

“Sebenarnya ini kesepakatan bersama, berupa permohonan kepada Plt Walikota agar bisa mempertahankan pakaian seragam yang selama ini telah diterapkan di sekolah-sekolah. Kami bukan menentang SKB 3 Menteri, namun hendaknya bisa disikapi secara bijaksana sesuai kondisi daerah,” terangnya.

Alan menceritakan, saat tahun 1980-an, penggunaan jilbab untuk siswi sekolah dilarang. Era 1990-an, baru diperbolehkan sebagian. Namun masih tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Saat ini, penggunaan jilbab bagi siswi sekolah sudah menjadi hal lumrah.

“Penggunaan seragam seperti ini kan sudah berjalan sejak lama. Kalau dilarang, khawatirnya akan berdampak kepada mental dan kepribadian siswa-siswi. Sebaiknya Walikota tetap mempertahankan kebijakan seperti ini,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD LDII Kota Cimahi, Fadel Abrori mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga kebijakan dan pernyataan LDII mengenai hal ini menunggu pernyataan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII.

“Kami di daerah tidak berwenang menanggapi permasalahan yang sifatnya nasional. Silahkan ditanyakan ke DPP, atau menunggu sikap dan pernyataan resmi dari DPP saja,” pungkas Fadel.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan terkait pemerintah daerah dan sekolah negeri soal seragam beratribut agama. Aturan yang tercantum dalam SKB 3 Menteri itu menyatakan, pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.

SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Lahirnya SKB 3 Menteri ini merupakan upaya untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat. SKB 3 Menteri bukan memaksakan agar sama, tetapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif, bukan hanya simbolik. (Fadel/LINES Cimahi)

Tags: CimahijilbabldiiMUISKB 3 Menteri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Didikusnadi on KPU Kota Kediri Audiensi dengan Ponpes Wali Barokah Bahas Persiapan Pilkada
  • H. Agung on Pemuda LDII Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat ASEAN School Games 2024
  • Hayyu on Pemuda LDII Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat ASEAN School Games 2024
  • NKRI HARGA MATI on Persinas ASAD Bontang Raih 18 Medali pada Turnamen IPSI Bontang CUP 2024
  • NKRI HARGA MATI on Pemuda LDII Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat ASEAN School Games 2024
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Bandung

LDII Kota Bandung Pererat Kerja Sama dengan Media untuk Sajikan Berita Aktual

March 6, 2024
DPP LDII Ingatkan Pentingnya Literasi Digital pada Era Media Sosial

DPP LDII Ingatkan Pentingnya Literasi Digital pada Era Media Sosial

June 10, 2024
Silaturahim Syawal, Wabup Ajak LDII Dukung Visi Gresik Sejahtera

Silaturahim Syawal, Wabup Ajak LDII Dukung Visi Gresik Sejahtera

May 3, 2025
LDII Cimahi Dukung KPK Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Seluruh Lapisan Masyarakat

LDII Cimahi Dukung KPK Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Seluruh Lapisan Masyarakat

May 9, 2025
LDII Cetak Pengusaha Muda Melalui Pelatihan Wirausaha dan Potong Rambut di Yogyakarta

LDII Cetak Pengusaha Muda Melalui Pelatihan Wirausaha dan Potong Rambut di Yogyakarta

May 12, 2025
LDII Bantul Aktif Berperan dalam Diskusi Sinergi Komunikasi dan Kolaborasi Bersama 20 Ormas

LDII Bantul Aktif Berperan dalam Diskusi Sinergi Komunikasi dan Kolaborasi Bersama 20 Ormas

May 12, 2025
LDII Tamantirto Dorong Kemandirian Remaja Lewat Workshop Kerajinan

LDII Tamantirto Dorong Kemandirian Remaja Lewat Workshop Kerajinan

May 12, 2025
LDII Dorong Pembangunan Masjid di Nyamplungsari, Dibiayai Swadaya Warga

LDII Dorong Pembangunan Masjid di Nyamplungsari, Dibiayai Swadaya Warga

May 12, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Cetak Pengusaha Muda Melalui Pelatihan Wirausaha dan Potong Rambut di Yogyakarta May 12, 2025
  • LDII Bantul Aktif Berperan dalam Diskusi Sinergi Komunikasi dan Kolaborasi Bersama 20 Ormas May 12, 2025
  • LDII Tamantirto Dorong Kemandirian Remaja Lewat Workshop Kerajinan May 12, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Pernyataan Sikap LDII atas Hasil Pemilu 2024
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Naskah Nasehat Idul Adha 1445H
    • Acuan Desain Grafis
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Materi Webinar LDII
    • Jadwal Shalat
  • RAKERNAS LDII 2023
    • Daftar Peserta Tiap Komisi
    • Draft Materi Rakernas LDII 2023
    • Materi Bidang Expo

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.