Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Headlines

LDII Usulkan Reformasi Tata Kelola Haji Berbasis Syariat dan Keselamatan Jemaah

2026/07/23
in Headlines, Nasional
1
RDPU Komisi VIII DPR RI dengan organisasi kemasyarakatan membahas tata kelola haji berbasis syariat. Foto: LINES.

RDPU Komisi VIII DPR RI dengan organisasi kemasyarakatan membahas tata kelola haji berbasis syariat. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (20/7). Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Rapat pada Senin (20/7/2026) tersebut untuk menghimpun pandangan fikih terkait pelaksanaan ibadah haji.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menjelaskan, RDPU dilaksanakan berdasarkan jadwal Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang telah diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah pada 11 Maret 2026 serta hasil rapat internal Komisi VIII DPR RI pada 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut digelar untuk memperoleh pandangan fikih dari para ulama terkait implementasi berbagai kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Rapat hari ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dari pimpinan ormas Islam mengenai perspektif fikih dalam pelaksanaan wukuf di Arafah, dam, dan tanazul dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Menurut Ansory, masukan tersebut diperlukan karena penyelenggaraan ibadah haji harus tetap mengacu pada ketentuan syariat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kami menilai sejumlah kebijakan baru, seperti pelaksanaan dam, murur saat mabit di Muzdalifah, hingga tanazul ketika mabit di Mina, memerlukan penguatan perspektif fikih agar pelaksanaannya memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi jemaah,” ungkapnya.

Ia menyebut, sebanyak 126.832 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema. Dari jumlah tersebut, 90.956 jemaah membayar dam melalui program Adahi di Arab Saudi, 32.691 jemaah menyelesaikan dam di Indonesia, dan 3.195 jemaah melaksanakan dam dengan berpuasa. “Selain itu, tercatat 1.076 jemaah memilih skema haji ifrad, sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’,” ungkapnya.

RDPU itu mengundang beberapa Ormas Islam seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), LDII, Mathla’ul Anwar, Al Jam’iyatul Washliyah, dan Persatuan Umat Islam (PUI). Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga mengundang Nahdlatul Ulama dan beberapa ormas Islam lainnya.

Dalam kesempatan itu, DPP LDII mengusulkan tiga hal yaitu tentang tata kelola dam dalam pelaksanaan haji tamattu’, optimalisasi syafari wukuf dan tanazul berbasis uzur syar’i.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Umum DPP LDII Tri Gunawan Hadi didampingi Anggota Departemen Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII sekaligus Sekretaris Majelis Taujih Wal Irsyad DPP LDII Bambang Edy Suharto mengusulkan reformasi tata kelola ibadah haji, yang berlandaskan dua prinsip utama, yakni menjaga keabsahan syariat dan melindungi keselamatan jiwa jemaah.

“Dalam RDPU ini kami menawarkan tiga usulan strategis, yaitu pembenahan tata kelola dam tamattu’, optimalisasi safari wukuf, serta penerapan tanazul berbasis uzur syar’i” ujar Tri Gunawan.

Pada aspek dam tamattu’, DPP LDII menegaskan, penyembelihan dam merupakan bagian dari ibadah yang harus memenuhi ketentuan syariat. Karena itu, penyembelihan sebaiknya tetap dilaksanakan di Tanah Haram melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, disertai sistem distribusi yang transparan kepada fakir miskin di Mekah.

“Apabila terdapat surplus daging yang telah terverifikasi aman, LDII mengusulkan agar dapat dimanfaatkan untuk program bantuan pangan dan penguatan gizi masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.

Terkait safari wukuf, ia menekankan pentingnya menjamin hak setiap jemaah untuk melaksanakan rukun haji, termasuk bagi jemaah yang sakit berat maupun berisiko tinggi. Untuk itu, diperlukan standar medis nasional, penyediaan armada ambulans dengan fasilitas kegawatdaruratan.

“Selain itu diperlukan prosedur operasional yang jelas agar jemaah tetap dapat mengikuti wukuf selama kondisi medis memungkinkan. Bagi jemaah yang tidak dapat dipindahkan karena kondisi kritis, mekanisme syariah yang berlaku perlu disiapkan sebagai solusi,” tambahnya.

Foto bersama Komisi VIII DPR RI dengan ormas saat momen RDPU. Foto: LINES.

Sementara itu, mengenai kebijakan tanazul di Mina, LDII berpandangan, dispensasi tersebut hendaknya diberikan secara terbatas kepada jemaah yang benar-benar memiliki uzur syar’i, seperti lansia, jemaah sakit, dan kelompok berisiko tinggi.

“Di sisi lain, pendamping yang sehat tetap diharapkan melaksanakan mabit di Mina semaksimal mungkin sehingga kebijakan tanazul tidak diterapkan secara massal dan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariat,” ungkapnya.

Sebagai rekomendasi, DPP LDII mendorong pemerintah melakukan standardisasi tata kelola dam melalui jalur resmi di Tanah Haram dengan melibatkan unsur pengawas independen dari ormas Islam.

“Kami meminta pemerintah juga memperkuat layanan safari wukuf melalui penyamaan standar medis nasional dan menyiapkan armada yang memadai, serta menerapkan skrining tanazul berbasis rekam medis sebelum fase Armuzna agar kebijakan tersebut tepat sasaran,” tutupnya.

Simak juga:

Tags: JemaahKomisi VIII DPR RIOrganisasi KemasyarakatanRapat Dengar Pendapat UmumSyariatTata Kelola

Comments 1

  1. adin mutohar says:
    3 months ago

    Mantab barokah

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Harfan Suyoko on LDII Bener Meriah Silaturahim dengan Wakil Bupati Bahas Pemberdayaan Umat
  • Fauzi Achmadi on Buka Musda VI LDII Kota Metro, Wali Kota Penguatan Ormas dalam Pembangunan
  • Supardo on Buka Musda VI LDII Kota Metro, Wali Kota Penguatan Ormas dalam Pembangunan
  • Supardo on LDII Hadiri Rapat Kerja Daerah MUI Jakarta Pusat Dorong Perkuat Nilai Moderasi Agama
  • Muhamad Ipa Slamet on Ketua DPP LDII: TNI Dan Ormas Harus Saling Memperkuat Jaga Kedaulatan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadiri Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam, LDII Jatim Dukung Ormas Islam Harus Aktif Bangun Bangsa

Hadiri Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam, LDII Jatim Dukung Ormas Islam Harus Aktif Bangun Bangsa

October 20, 2026
Muswil IX 2026, Ahmad Jais Resmi Pimpin DPW LDII NTT Periode 2026-2031

Muswil IX 2026, Ahmad Jais Resmi Pimpin DPW LDII NTT Periode 2026-2031

May 25, 2026
Perkuat Kerukunan Lintas Agama, Pemuda LDII Lumajang Ikuti Kemah Moderasi Beragama

Perkuat Kerukunan Lintas Agama, Pemuda LDII Lumajang Ikuti Kemah Moderasi Beragama

October 17, 2026
LDII Banten Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Kemenag untuk Kemajuan Umat

LDII Banten Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Kemenag untuk Kemajuan Umat

October 20, 2026
Rawat Keberagaman, LDII Banten Dukung Penguatan Moderasi Beragama

Rawat Keberagaman, LDII Banten Dukung Penguatan Moderasi Beragama

0
Silaturahim dengan Kapolres Baru, LDII Luwu Timur Sinergi Jaga Kerukunan

Silaturahim dengan Kapolres Baru, LDII Luwu Timur Sinergi Jaga Kerukunan

0
LDII Kota Makassar Dorong Usaha Halal dan Barokah Lewat Literasi Keuangan Syariah

LDII Kota Makassar Dorong Usaha Halal dan Barokah Lewat Literasi Keuangan Syariah

0
LDII DIY Selaraskan Program dengan Agenda Pembangunan Daerah

LDII DIY Selaraskan Program dengan Agenda Pembangunan Daerah

0
Rawat Keberagaman, LDII Banten Dukung Penguatan Moderasi Beragama

Rawat Keberagaman, LDII Banten Dukung Penguatan Moderasi Beragama

October 23, 2026
Silaturahim dengan Kapolres Baru, LDII Luwu Timur Sinergi Jaga Kerukunan

Silaturahim dengan Kapolres Baru, LDII Luwu Timur Sinergi Jaga Kerukunan

October 23, 2026
LDII Kota Makassar Dorong Usaha Halal dan Barokah Lewat Literasi Keuangan Syariah

LDII Kota Makassar Dorong Usaha Halal dan Barokah Lewat Literasi Keuangan Syariah

October 23, 2026
LDII DIY Selaraskan Program dengan Agenda Pembangunan Daerah

LDII DIY Selaraskan Program dengan Agenda Pembangunan Daerah

October 22, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Rawat Keberagaman, LDII Banten Dukung Penguatan Moderasi Beragama October 23, 2026
  • Silaturahim dengan Kapolres Baru, LDII Luwu Timur Sinergi Jaga Kerukunan October 23, 2026
  • LDII Kota Makassar Dorong Usaha Halal dan Barokah Lewat Literasi Keuangan Syariah October 23, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

TELEGRAM

Untuk mengirim berita dari daerah Anda, silakan install aplikasi TELEGRAM lalu klik tautan berikut:

https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Disabilitas
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • HUT Kemerdekaan RI
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.