Pesisir Selatan (21/10). DPD LDII Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mendukung digitalisasi tata kelola organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui pemanfaatan aplikasi SiMas. Aplikasi tersebut diperkenalkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Selatan.
Dukungan LDII tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan ormas pada Senin (19/10/2026), yang membahas tertib administrasi, pemutakhiran data organisasi, dan pelaporan kegiatan secara daring. Ketua DPD LDII Kabupaten Pesisir Selatan, Safarudin Nasution, mengapresiasi upaya Kesbangpol dalam memperkuat komunikasi dan pembinaan ormas.
“Pemanfaatan sistem digital dapat membantu organisasi mengelola administrasi serta menyampaikan laporan kegiatan kepada pemerintah daerah secara lebih tertib. Kami mengapresiasi Kesbangpol Pesisir Selatan yang terus membangun komunikasi dengan ormas,” ujarnya.
Ia menegaskan LDII mendukung digitalisasi melalui aplikasi SiMas dan siap memanfaatkannya untuk menyampaikan laporan serta publikasi kegiatan organisasi secara tertib dan berkelanjutan. Ia juga menambahkan, LDII berkomitmen berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, yakni kebangsaan, keagamaan, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, serta energi baru dan terbarukan.
Delapan bidang tersebut menjadi ruang bagi LDII untuk mengembangkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Melalui delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, kami ingin mendorong program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pesisir Selatan. Harapannya, LDII dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam bidang sosial, pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Marzan, menyampaikan bahwa pembinaan ormas perlu terus ditingkatkan, terutama dalam aspek profesionalisme pengurus, administrasi, pemutakhiran data kepengurusan, dan pelaporan kegiatan. Ia menyebutkan, terdapat 43 ormas yang terdaftar di Kabupaten Pesisir Selatan pada 2026.
Namun, menurutnya, masih ada organisasi yang belum memperbarui data kepengurusan maupun menyampaikan laporan kegiatan. “Pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan masih perlu kita tingkatkan. Komunikasi, koordinasi, pembinaan administrasi, pelaporan kegiatan, serta sinergi antara pemerintah daerah dan ormas harus berjalan lebih baik,” ujar Marzan.
Untuk mendukung perbaikan tata kelola tersebut, Kesbangpol memperkenalkan aplikasi SiMas sebagai sistem pelayanan daring yang ditujukan untuk mempermudah pendaftaran, pemutakhiran data, dan pelaporan kegiatan ormas. Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Anton Mahendra Amra, yang turut menjadi pemateri, juga menekankan bahwa kontribusi organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kepedulian, kolaborasi, dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Sementara itu Sekretaris DPD LDII Kabupaten Pesisir Selatan, Afrison, menegaskan bahwa LDII juga berkomitmen menjaga kerukunan melalui dakwah yang sejuk serta pembinaan warga agar menaati hukum dan peraturan perundang-undangan. “LDII berkomitmen menyampaikan dakwah yang sejuk, menjaga kerukunan, serta membina warga LDII agar menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” paparnya.
Ia mengatakan pihaknya terus menjaga komunikasi dengan Kesbangpol, MUI, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk bersama-sama membangun Pesisir Selatan,” tuturnya.
Melalui pembinaan dan pemanfaatan layanan digital, sinergi antara pemerintah daerah dan ormas diharapkan semakin mendukung tertib administrasi, komunikasi kelembagaan, serta pelaksanaan kegiatan sosial dan kemasyarakatan.











