Jakarta (22/9). DPW LDII DKI Jakarta beraudiensi ke kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut menyepakati inisiasi pembentukan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Berkarakter Holistik Integratif (HI) berbasis masjid yang menyokong program pemerintah terkait Wajib Belajar 13 Tahun.
Dalam audiensi pada Jumat (11/9/2026) itu, Wakil Ketua DPW LDII DKI Jakarta Muhammad Ied dan jajarannya memaparkan gerakan bertajuk “Satu PC, Satu PAUD” untuk memaksimalkan potensi Pengurus Cabang (PC) di 41 dari 44 kecamatan di Jakarta.
Ied menegaskan, strategi tersebut menjadi upaya membantu pemerintah meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD dengan mengoptimalkan sarana masjid yang ada. “Sarana masjid selama ini aktif dengan kegiatan belajar anak setelah asar kami optimalkan menjadi ruang belajar PAUD terpadu. Materi yang diberikan memadukan pendidikan agama, pembiasaan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pemenuhan gizi, hingga pendidikan umum,” ujar Muhammad Ied.
Ia menambahkan, LDII juga menyiapkan 12 tahapan implementasi, mulai dari pemetaan SDM, pelatihan pendidik, pembinaan kurikulum, pelibatan orang tua, hingga pengajuan izin operasional resmi.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPW LDII DKI Jakarta, M. Teguh, menekankan pentingnya pembangunan pondasi moral anak sejak usia dini. Ia menjelaskan bahwa kurikulum pembinaan anak di lingkungan LDII berakar pada penanaman 29 karakter luhur.
Selain itu, anak-anak dibiasakan bersyukur, menghormati yang lebih tua, bertutur kata santun, berempati menolong sesama, serta memegang prinsip kerja yang benar, tertib (kurup), dan menepati janji. Nilai-nilai karakter tersebut diharapkan selaras dengan aspek akademis guna mencetak generasi unggul menyongsong Indonesia Emas.
Kepala Subkelompok Pengembangan Karir Disdik DKI Jakarta, Aid Sasmita, menanggapi, konsep yang diusung LDII sejalan dengan agenda pembinaan karakter dan program PAUD Holistik Integratif yang tengah dilakukan Pemprov DKI.
“Konsep 29 karakter ini sangat baik dan sejalan dengan nilai-nilai pembiasaan anak Indonesia. Pemprov DKI juga terus menggencarkan PAUD HI, termasuk integrasi program lingkungan seperti pengolahan sampah dan urban farming di satuan pendidikan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk tenaga pendidik,” ungkap Aid Sasmita.
Terkait perizinan dan legalitas kelembagaan, Aid menjelaskan, regulasi perizinan operasional PAUD di DKI Jakarta terpusat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan rekomendasi teknis dari Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di wilayah kota administratif setempat.
“Dinas Pendidikan berperan dalam tataran kebijakan, sementara pembinaan langsung dan rekomendasi perizinan berada di bawah wewenang 11 Sudin Pendidikan di wilayah masing-masing. Kami menyambut baik rencana kerja sama formal ini, dan ke depan ditindaklanjuti bertahap melalui kerangka nota kesepahaman (MoU) maupun koordinasi teknis bersama Sudin terkait,” pungkasnya.










