Gresik (29/7). DPD LDII Kabupaten Gresik memaparkan delapan klaster program kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat audiensi di Pendopo Kabupaten Gresik, pada Kamis (16/7/2026). Salah satu program yang menjadi perhatian ialah penguatan ekonomi syariah melalui Usaha Bersama (UB).
“Pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi organisasi kemasyarakatan. Karena itu, LDII menyusun delapan klaster program sebagai arah pengabdian organisasi agar selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Gresik,” ungkap Ketua DPD LDII Kabupaten Gresik, Khusnul Hamidi.
Ia juga mengungkapkan, salah satu program yang menjadi fokus pembahasan ialah pengembangan Usaha Bersama (UB) sebagai implementasi klaster ekonomi syariah, “Program ini dikembangkan di lingkungan masjid yang menjadi pusat aktivitas warga LDII sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.
Khusnul memaparkan, selain menyediakan kebutuhan pokok, UB juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi berbasis syariah, yang melibatkan warga dan masyarakat sekitar melalui prinsip gotong royong dan kemanfaatan bersama, “Pengembangan UB berangkat dari pandangan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia beraharap, melalui usaha yang dikelola secara kolektif, warga didorong membangun kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat solidaritas sosial di lingkungan sekitar, ”Penguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu fokus pengabdian LDII, karena kemandirian ekonomi merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengapresiasi berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dipaparkan LDII, terutama pengembangan ekonomi berbasis syariah. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah.
“Kami menilai program Usaha Bersama sejalan dengan semangat membangun kemandirian masyarakat melalui prinsip kebersamaan. Model tersebut dinilai tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
Fandi berharap program seperti itu dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah, dengan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik.
”Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan DPD LDII Kabupaten Gresik dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat, diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah. Terutama pada aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta terwujudnya Kabupaten Gresik yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.








