Bantul (9/11). Satuan Komunitas Sekawan Persada Nusantara (SAKO SPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Kemah Santri di Pondok Pesantren Al Barokah, Kranggan, Sanden, Bantul, pada 25–26 Oktober. Kegiatan yang diinisiasi Pramuka naungan DPW LDII DIY ini menjadi wadah pembinaan karakter, kemandirian, serta literasi hukum dan digital bagi ratusan santri dari berbagai pesantren dan sekolah di wilayah DIY.
Selama dua hari, para peserta terlibat dalam kegiatan luar ruang seperti membuat jamu dan makanan tradisional, keterampilan pramuka, hingga jelajah medan. Di sela kegiatan fisik, mereka juga mengikuti kegiatan keagamaan yang menanamkan nilai-nilai 29 karakter luhur. Pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman ini dinilai efektif menumbuhkan disiplin, tanggung jawab, serta kerja sama di antara para peserta.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Nur Hadi, menjelaskan kemah santri bukan sekadar latihan baris-berbaris atau kegiatan rekreasi, tetapi bagian dari upaya LDII menanamkan pendidikan karakter secara kontekstual. “Di sini santri belajar langsung tentang arti kemandirian, kepemimpinan, dan tanggung jawab. Kegiatan ini mendekatkan mereka pada alam sekaligus menanamkan nilai moral dan sosial yang dibutuhkan di masyarakat,” ungkapnya.
Sesi pertama mengenai diskusi panel bertema “Kejahatan Siber” yang menghadirkan Kapolres Bantul, Novita Eka Sari. Ia menyoroti maraknya kejahatan digital yang mengincar generasi muda. “Kejahatan sekarang banyak terjadi di dunia maya. Santri harus berhati-hati menggunakan ponsel dan media sosial. Jangan mudah tergoda tautan mencurigakan atau tawaran harga murah di internet,” ujarnya. Novita menambahkan, literasi digital menjadi tanggung jawab bersama agar santri memahami risiko dan bijak dalam menggunakan teknologi.
Kapolres Bantul itu juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan daring dan penyalahgunaan data pribadi. “Gunakan platform resmi untuk bertransaksi, jangan asal percaya dengan akun baru atau iklan yang tidak jelas. Santri di era digital harus cerdas memilah informasi dan berani melapor jika menjadi korban,” tuturnya di hadapan peserta.

Diskusi panel berikutnya menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwanta, dengan materi “Integritas dan Hukum bagi Generasi Muda.” Ia mengajak para santri untuk disiplin menaati aturan di mana pun berada. “Aturan dibuat untuk menjaga ketertiban. Di sekolah ada tata tertib, di jalan ada peraturan lalu lintas. Kalau dilanggar, ada konsekuensinya. Maka biasakan diri hidup tertib sejak muda,” pesannya. Herwanta juga mengingatkan agar santri menjauhi perilaku perundungan, karena dapat berimplikasi hukum.
Herwanta menutup penyampaiannya dengan menekankan pentingnya kejujuran dalam diri setiap santri. “Berani jujur, hebat! Kenali hukum, jauhi hukuman,” serunya. Ia mengapresiasi LDII yang membuka ruang edukasi hukum melalui kegiatan seperti ini. “Program seperti Jaksa Masuk Pesantren sudah kami jalankan sejak 2015, dan LDII menjadi mitra yang aktif mendorong penyadaran hukum di kalangan generasi muda,” pungkasnya.







