Batola (5/6). LDII Barito Kuala menghadiri undangan MUI mengenai ‘Sosialisasi Hukum dan Tata Cara Menyembelih Hewan’. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (23/5/2026)
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Barito Kuala, Ust. Andin Arif Munandar Nasa’i yang membuka acara menjelaskan, kegiatan itu merupakan komitmen MUI Batola sebagai pelayan umat dengan pendekatan humanis dan mengayomi.
Ia meminta peserta menyimak wawasan pedoman dasar syariat mengenai Hukum dan Tata Cara Penyembelihan Hewan. Pada sesi tersebut, disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Muhammad Noor.
Sementara itu, Ketua PCNU Barito Kuala, KH Anwar Hadimi juga menyampaikan mengenai ‘Adab dan Standar Sertifikasi Halal Penyembelihan Hewan’. Menurutnya, penting memastikan sanitasi sekaligus kelayakan daging sembelihan untuk dikonsumsi masyarakat luas.
Acara itu juga dihadiri jajaran Pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan, BAZNAS Batola, Kepala KUA, pengurus masjid, PCNU Barito Kuala, Pimpinan Muhammadiyah Batola, LDII, serta para praktisi penyembelih hewan, khususnya para pemotong ayam di wilayah tersebut.
Perwakilan LDII Barito Kuala Khoirul Hadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi acara tersebut dan menjadi wujud sinergi antarormas Islam. “Sosialisasi ini penting untuk mewujudkan kurban sesuai syariat, higienis, dan menjadi maslahat bagi umat,” katanya.






