Kabupaten Bekasi (7/9). Ketua DPP LDII Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM), Rulli Kuswahyudi menekankan pentingnya peran media untuk menyebarkan informasi yang akurat dalam menghadapi era post-truth. Menurutnya, pada era post-turth, keterbukaan informasi membuat masyarakat bisa beropini atau menyuarakan pendapatnya dengan bebas.
Hal tersebut ia ungkapkan saat membuka Pelatihan Jurnalistik Zona 2, yang diselenggarakan di GSG Roudhotul Jannah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada (6/9). Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh DPW LDII Jawa Barat dan diikuti oleh generasi muda dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok.
Rulli Kuswahyudi menekankan fenomena post-truth merupakan konsekuensi dari perubahan pola dan tata cara berkomunikasi melalui media. Dari media konvensional seperti media cetak, televisi, dan radio menjadi new media,dengan menggunakan berbagai kanal media sosial.
Perubahan media tersebut mendorong opini yang beredar di media sosial, terkadang dianggap menjadi sebuah kebenaran baru yang dapat dipercaya oleh publik, dengan mengesampingkan fakta dan data informasi yang objektif, bahkan informasi yang beredar tersebut tanpa proses verifikasi.
“Di media konvensional itu ada proses klarifikasi, sedangkan di media sosial itu tidak ada. Semua informasi disebarluaskan dengan bebas tanpa batas, dan masyarakat mudah percaya,” lanjutnya.
Mencermati perkembangan sosial media dan fenomena post truth yang berkembang akhir-akhir ini, lanjut Rulli, masyarakat perlu meningkatkan keterampilan literasi digital. Keterampilan ini melibatkan kemampuan masyarakat untuk menyaring dan menggunakan informasi dengan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Dunia maya menjadi medan perang baru pada era new media. LDII adalah korban post truth. Sehingga kita perlu memberikan informasi kepada seluruh masyarakat bahwa tidak semua informasi yang disebarkan orang itu memang benar terjadi,” ucapnya.
Untuk itu, Rulli menekankan pelatihan tersebut dapat membentuk sumberdaya jurnalis yang dapat mempublikasikan informasi akurat mengenai kegiatan LDII kepada masyarakat, “Kami manfaatkan semaksimal mungkin media massa dan media sosial sebagai wahana menginformasikan kontribusi dan karya LDII,” tegas Rulli.
Mereka diharapkan dapat menjadi anggota LDII News Network (LINES) yang dapat mengelola kanal dan media sosial organisasi LDII di daerahnya masing-masing, “LINES mengisi konten dalam website induk ldii.or.id, web daerah, LDII TV, dan media sosial di Youtube, Instagram, Facebook, TikTok dan Twitter,” jelasnya.
Ia menuturkan LINES menjadi wadah kreatif generasi muda dalam berkarya. Generasi muda apalagi ‘kaum rebahan’ sudah saatnya mengambil andil beramal saleh. Terutama untuk membuat dan menyebarkan informasi mengenai kontribusi LDII dalam pembangunan dan program pemerintah.
“Sekarang ini media sosial itu sangat powerful. Semua pemberitaan itu tersedia di media sosial. Maka beri kesempatan generasi muda untuk berkreatif di media sosial sebagai ladang amal saleh mereka,” tutup Rulli.
Senada dengan Rulli, Ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi, Sarjimin mengungkapkan pelatihan tersebut digelar untuk meningkatkan literasi dan kemampuan jurnalistik para peserta, dalam menghadapi dinamika informasi di era post truth. Ia berharap para peserta dapat mengemas kegiatan dengan kaidah jurnalistik dalam mempublikasikan kontribusi LDII.
“Kami berharap generasi muda bisa membantu organisasi untuk mempublikasikan karya, kontribusi, dan komunikasi. Karena kegiatan di LDII itu banyak sekali, maka perlu kita publikasikan,” tanggapnya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip jurnalisme positif yang memegang teguh kode etik jurnalistik, nilai-nilai berita, dan aturan perundang-undangan yang mengatur pers, “Bagaimana cara mempublikasikan atau mengemas kegiatan seingga dapat memproduksi konten atau berita yang menarik pembaca,” lanjutnya.
Melalui penyebaran informasi yang masif, ia berharap dapat sinergi dan komunikasi dengan para pemegang kepentingan semakin terjalin dengan baik, “Sehingga komunikasi dengan Forkopimda, Forkopimcam, organisasi, dan masyarakat dapat dilaksanakan degan baik,” tutupnya.