Gunungkidul (18/6). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Penguatan Moderasi Beragama Bagi Ormas Keagamaan Tahun 2024”. Acara berlangsung di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Kamis, 13 Juni 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan LDII, termasuk Sekretaris DPD LDII Kabupaten Gunungkidul Wasito, didampingi oleh Muh. Angwar, serta Ustaz Sopyan Jailani dari bidang dakwah.
PLH Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Supriyanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kabupaten Gunungkidul memiliki 18 kapanewon, masing-masing dengan berbagai macam paham yang berbeda.
“Perbedaan-perbedaan di lapangan bisa berkembang menjadi pemahaman yang beragam, yang berpotensi menimbulkan konflik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, kita harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Supriyanto.
Supriyanto menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama melalui ormas keagamaan, dengan harapan ormas keagamaan dapat menjadi garda depan dalam menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama kepada umat atau warganya masing-masing.
“Bagi umat Islam, diharapkan dalam kegiatan pengajian dan sejenisnya dapat menyisipkan materi tentang nilai-nilai moderasi. Hal yang sama berlaku untuk agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, untuk menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama,” jelasnya.
Plh. Kasubag TU, Faqih Shomadi, selaku ketua penyelenggara, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat pengetahuan, pemahaman, dan mewujudkan kerukunan di antara organisasi keagamaan yang ada. Kegiatan ini menghadirkan 30 peserta dari lintas agama di Kabupaten Gunungkidul.
Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul, Wahono Budi Rustanto, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. “Kami berterima kasih telah diundang untuk ikut serta dalam sosialisasi penguatan moderasi beragama ini,” ungkapnya.