Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Dr. Ardhito: Beda Antara Jual Beli dan Riba

2019/12/08
in Organisasi
0
halal expo 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

LINES.ID, TANGERANG – Di akhir zaman kini, orang tidak lagi peduli dengan sesuatu yang diambil, apa itu halal dan haram yang penting bisa mengenyangkan dan membahagiakan.

Pada penyelenggaran Halal Expo Indonesia (HEI) 2019, Ketua Dept. EPM (Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat), DPP LDII,  Doktor Ardito Bhinadi menerangkan bahwa perbedaan riba dan jual beli ada pada ikhtiar atau usaha yang dilakukan.

“Kalau dilihat dari persamaannya, sama-sama ambil keuntungan. Tapi dalam riba, dia meminjamkan uang dan mengambil lebihan tanpa ada usaha atau proses. Berbeda dengan jual beli, ketika dia mengambil keuntungan tambahan, tambahan ini berasal dari adanya kepayahan dia untuk mendapatkan barang itu kemudian menjualnya kembali,” ujarnya, Sabtu (7/12/2019) di kawasan ICE BSD, Tangerang.

Pakar ekonomi syariah itu juga mengatakan, sekarang ini orang mudah sekali terjebak dalam riba dari berbagai macam tawaran pinjaman, baik yang sifatnya offline, maupun online. 

Padahal Allah jelas sudah mengingatkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ 

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian adalah orang-orang yang beriman,”  Q.S Al-Baqarah: 278.

Didalam hadist, Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam, bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram“. [HR Bukhari].

Wakil Sekertaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI itu juga menjelaskan, ada beberapa ancaman orang yang makan riba berdasarkan firman Allah dalam Al-Quran dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wassalam, yaitu:

1. Di hari kiamat akan dibangkitkan seperti orang yang kesurupan.

2. Riba menyebabkan hartanya tidak barokah, tidak bisa dinikmati.

3. Allah pasti akan menghancurkan riba. 

4. Tidak ada dosa maksiat yang diancam oleh Allah dan Rasulnya kecuali orang yang makan riba.

“Jadi, kalau orang yang makan riba, maka dia harus siap-siap mendapat ancaman dari Allah dan Rasulnya. Dan tidak akan ada orang yang sanggup berperang dengan Allah dan Rasulnya. Oleh karena itu, kita harus menjauhi riba,” ujar pria yang juga penulis buku ‘Muamalah Syar’iyyah Hidup Barokah’ tersebut.

Riba masa kini, katanya melanjutkan, paling banyak berasal dari pinjam meminjam. Ia menjelaskan salah satu contoh riba yang biasa terjadi sekarang.

“Misalnya orang meminjam Rp1.000.000 lalu harus mengembalikan Rp1.100.000, ada tambahan nya dari setiap pinjam meminjam, itulah yang riba. Itulah yang paling banyak terjadi sekarang ini. Baik pinjaman online dengan bunga satu persen, atau 0,3 persen tapi tetap ada tambahan dari utang piutang, maka itu termasuk riba,” lanjutnya.

Riba yang sering dijumpai dalam urusan jatuh waktu tempo. Dosen UIN Yogyakarta itu juga memaparkan jenis-jenis riba yang diantaranya tukar menukar emas, perak, kurma, gandum, garam, yang tidak sesuai. 

Contoh lain, tukar menukar mata uang rupiah saat menjelang hari raya, jika saat menukar sengaja minta dilebihkan atau dikurangi nominalnya hukumnya adalah riba.

“Kalau sekarang tukar menukar beras, tukar menukar rupiah dengan rupiah minta lebihan, maka itu juga namanya riba. Yang sering dijumpai tukar menukar rupiah dengan rupiah pada saat menjelang lebaran, dia minta lebihan dari rupiah itu dengan alasan upah dia antri, upah dia lelah menunggu, itu juga riba. itu dua hal yang sering terjadi di kalangan kita dan umat kita,” ujarnya.

Doktor Ardito meyakini setiap manusia sudah dijamin rezekinya oleh Allah sampai manusia itu mati, sehingga masyarakat jangan takut untuk hijrah pada perekonomian yang dihalalkan.

“Orang tertarik riba itu karena dia ingin kenikmatan sesaat, ingin mendapatkan mobil yang bagus, kendaraan yang bagus, rumah yang baik, sehingga ketika ditawari riba dia ambil. Maka percayalah bahwa setiap orang itu rezekinya pasti sudah dijamin oleh Allah. Maka dia tidak akan dimatikan oleh Allah sampai rezekinya terpenuhi,” tutupnya.(laras/lines)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • MasMT on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • AG1E on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • Nanang Naswito on Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam
  • Nanang Naswito on LDII Berau Gelar Ngaji Khusus Wanita, Ingatkan Pentingnya Meningkatkan Ilmu Agama
  • Fadhil on Sinergi Ormas Islam Menguat, Ketua LDII Bone Masuk Kepengurusan MUI 2025–2030
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga LDII Bergabung dalam Kepengurusan MUI Jakarta Pusat

Warga LDII Bergabung dalam Kepengurusan MUI Jakarta Pusat

March 31, 2021
Hari Santri

Peringati HSN, Ketua Ponpes Wali Barokah Ingatkan Peran Santri di Masa Depan

October 23, 2023
Sosialisasi kapolres

Polres Kediri Sosialisasi Berkendara Aman di Ponpes Wali Barokah

February 3, 2019
Ikhtibar HTQ 2018

Ikhtibar Latih Kesungguhan dalam Menghafal Alquran

April 10, 2018
Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

0
LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat

LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat

0
Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji

Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji

0
LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

0
Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan

May 1, 2026
LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat

LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat

May 1, 2026
Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji

Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji

May 1, 2026
LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

May 1, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Road To Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar FGD Perkuat Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan May 1, 2026
  • LDII dan Kemenag Magetan Jalin Silaturahim, Siap Kolaborasi Memperkuat Pembinaan Umat May 1, 2026
  • Tingkatkan Kualitas Dakwah, LDII Kota Jambi Helat Sarasehan Guru Mengaji May 1, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.