Yogyakarta (25/9). Komisi VIII DPR RI dipimpin Singgih Januratmoko melaksanakan kunjungan spesifik (Kunspik) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunspik tersebut membahas secara khusus peningkatan kualitas pesantren di wilayah DIY.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dan perwakilan pondok-pondok pesantren. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) tersebut, Ketua DPW LDII DIY Atus Syahbudin hadir bersama pengurus Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Grha Cendikia, Sleman, dan PPM Ar Royan Baitul Hamdi, Kota Yogyakarta.
Singgih Januratmoko menegaskan keberadaan Ditjen Pesantren menunjukkan negara memiliki perhatian yang kuat terhadap pesantren, “Pesantren sekarang sudah naik kelas. Kunjungan ini untuk menyerap aspirasi dan mendalami berbagai persoalan yang dihadapi pondok pesantren, khususnya menyusul terbentuknya Ditjen Pesantren di Kementerian Agama,” papar Singgih Januratmoko.
Di hadapan para pengurus Pondok Pesantren Al-Furqon Bantul, Al-Mumtaz Gunungkidul, Sunan Pandanaran Sleman, Maidanul Qur’an Kota Yogyakarta, dan Nurul Ummah Dua Kulon Progo, serta dua pondok pesantren naungan LDII itu, Komisi VIII DPR RI menginginkan masukan mengenai peningkatan kualitas sumberdaya manusia, tata kelola, pengasuhan santri, dan dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren.
Menurut Singgih, lahirnya direktorat jenderal khusus pesantren merupakan hasil perjalanan panjang untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap keberadaan pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Karena itu, momentum tersebut harus diikuti pembenahan menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan para santri, pengasuh, guru, dan masyarakat, “Ini sejarah bagi pesantren. Dengan adanya Ditjen Pesantren, perhatian pemerintah terhadap pesantren harus semakin kuat,” ujarnya.
Singgih pun akan mengawal agar keberadaan struktur baru tersebut tidak berhenti pada perubahan kelembagaan. Dukungan regulasi, program, anggaran, dan tata kelola perlu dipastikan sampai ke tingkat pesantren, salah satu perhatian utama adalah perlindungan santri.
Menurut Singgih, pesantren merupakan lingkungan pendidikan sekaligus pengasuhan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap anak-anak yang dititipkan orang tua. Karena itu, keamanan dan kenyamanan santri harus menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pesantren, “Perlindungan santri, pengawasan, kompetensi pengasuh, dan tata kelola pesantren akan semakin diperkuat oleh pemerintah,” tegasnya.
Penguatan tersebut menjadi semakin penting karena pesantren tidak hanya menjalankan pendidikan dalam waktu belajar tertentu. Pesantren pada praktiknya menjadi lingkungan tempat santri belajar, beribadah, berinteraksi, dan tinggal bersama dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menyoroti pula pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren. Pengasuh dan tenaga pendidik perlu memiliki kompetensi yang memadai sehingga proses pendidikan dan pengasuhan berjalan profesional, aman, serta tetap menjaga karakter khas pesantren.
Menurutnya, dukungan pemerintah juga perlu menyentuh sarana dan prasarana. Pesantren tidak semestinya terus-menerus bertahan dengan fasilitas seadanya, sementara tanggung jawab yang diembannya sangat besar. Dalam forum tersebut, aspirasi mengenai kesejahteraan guru, sarana pendidikan, teknologi pembelajaran, keamanan lingkungan pesantren, hingga tata kelola keuangan turut menjadi perhatian.
Penguatan pesantren juga penting untuk menghadapi tantangan generasi muda yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan memberikan banyak manfaat, tetapi pendidikan karakter, empati, tanggung jawab, dan moral tetap membutuhkan proses pembentukan manusia yang tidak dapat sepenuhnya digantikan teknologi.
Sementara itu, Ketua LDII DIY Atus Syahbudin, menilai pesantren khususnya Pondok Pesantren Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan generasi muda di daerah perkotaan, “Ketahanan itu amanah Presiden, Pak Prabowo. Sekolah boarding dan pesantren dapat menjadi benteng dalam menghadapi kemajuan teknologi, termasuk penggunaan HP yang negatif, derasnya arus informasi dan pergaulan bebas,” ujar Atus.
Menurutnya, kemajuan teknologi tidak mungkin dihindari. Karena itu, mahasiswa justru perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara cerdas, sekaligus memiliki fondasi agama dan karakter yang kuat.










