Tidak benar. Warga LDII selalu berusaha tertib dalam menetapi sholat lima waktu, dalam rangka menetapi firman Allah: ”Jagalah waktu-waktu sholat dan sholat yang tengah (Asar)”. Untuk menetapi kewajiban sholat lima waktu tersebut, warga LDII dapat melaksanakan ibadah sholat di masjid, di musholla, atau di tempat ibadah lainnya. Adapun jika di lokasi terdekat ada masjid LDII, tentunya wajar saja jika warga LDII tersebut lebih memilih pergi ke masjid LDII. Hal tersebut semata-mata disebabkan karena di masjid LDII tersebut dapat diperoleh informasi-informasi mengenai kegiatan organisasi, sekaligus silaturohim dan menambah ilmu.