Oleh Wilnan Fatahillah*
Setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Kita mengenang keberanian para pemuda pada 1928 yang menyatukan tekad untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Di tengah perbedaan latar belakang, suku, agama, dan daerah, mereka menunjukkan bahwa masa depan bangsa tidak dibangun dengan mempertajam perbedaan, melainkan dengan menyatukan cita-cita dan menggerakkan kekuatan bersama.
Namun, setelah hampir satu abad berlalu, ada pertanyaan penting yang perlu kita ajukan kepada generasi muda hari ini: apakah kita hanya akan menjadi generasi yang memperingati Sumpah Pemuda, atau menjadi generasi yang meneruskan semangatnya melalui karya, pengabdian, dan kepemimpinan nyata? Pertanyaan ini bukan sekadar refleksi seremonial setiap bulan Oktober. Ini adalah panggilan untuk melakukan perubahan. Sebab, sejarah tidak hanya mencatat mereka yang pandai mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga mereka yang berani mengambil tanggung jawab untuk menentukan masa depan.
Sumpah Pemuda Panggilan Perubahan
Para pemuda 1928 tidak menunggu sampai semua keadaan menjadi sempurna untuk mengambil peran. Mereka bergerak dengan keterbatasan, tetapi memiliki visi yang melampaui kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka memahami bahwa perubahan besar selalu membutuhkan keberanian untuk berpikir lebih maju, kesediaan bekerja bersama, dan komitmen terhadap tujuan yang lebih besar. Semangat inilah yang harus dihidupkan kembali oleh generasi muda Indonesia.
Kita hidup pada zaman yang berbeda. Teknologi digital berkembang pesat, kecerdasan buatan mengubah cara manusia belajar dan bekerja, persaingan semakin terbuka, sementara persoalan sosial, lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan moralitas menuntut jawaban yang semakin kompleks. Anak muda hari ini memiliki peluang yang luar biasa, tetapi sekaligus menghadapi tantangan yang tidak ringan. Informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik, tetapi kedalaman berpikir tidak otomatis terbentuk. Media sosial memungkinkan seseorang dikenal jutaan orang, tetapi popularitas tidak selalu sejalan dengan kualitas. Gelar akademik semakin penting, tetapi gelar saja tidak menjamin integritas, kedewasaan, dan kemampuan menyelesaikan masalah.
Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi generasi yang melek teknologi. Mereka harus menjadi generasi yang memiliki ilmu, karakter, daya juang, kepedulian sosial, dan kemampuan memimpin. Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas menggunakan teknologi, tetapi juga generasi yang bijak menentukan arah penggunaannya. Bukan sekadar generasi yang ingin tampil, melainkan generasi yang siap bekerja. Bukan hanya generasi yang menuntut kesempatan, melainkan generasi yang mampu membuktikan kelayakannya ketika kesempatan diberikan.
Di sinilah makna Sumpah Pemuda harus diterjemahkan ke dalam kehidupan sehari-hari: belajar dengan sungguh-sungguh, bekerja secara profesional, menjaga persatuan, mengembangkan kreativitas, serta berani mengambil tanggung jawab atas persoalan di lingkungan masing-masing.
Generasi Muda Harus Dipersiapkan, Bukan Hanya Diharapkan
Setiap organisasi, lembaga pendidikan, komunitas keagamaan, dan bangsa pada akhirnya akan menghadapi satu pertanyaan mendasar: siapa yang akan melanjutkan perjuangan ketika generasi yang sekarang memegang tanggung jawab tidak lagi berada di garis depan?. Pertanyaan ini sering kali baru muncul menjelang pergantian kepengurusan. Padahal, regenerasi tidak boleh menjadi pekerjaan mendadak ketika jabatan akan berakhir. Regenerasi harus dirancang sejak dini sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan bahwa nilai, ilmu, pengalaman, dan tanggung jawab dapat diteruskan dengan baik.
Organisasi yang besar belum tentu memiliki sistem regenerasi yang kuat. Banyaknya anggota tidak otomatis melahirkan pemimpin yang berkualitas. Banyaknya kegiatan pembinaan tidak selalu berarti kader telah memiliki kecakapan memimpin. Bahkan, organisasi yang memiliki sejarah panjang dapat menghadapi stagnasi jika pengetahuan dan kewenangan hanya berputar pada orang-orang yang sama. Karena itu, keberhasilan seorang pemimpin tidak cukup diukur dari program yang selesai selama masa jabatannya. Keberhasilan juga harus dilihat dari kemampuannya menyiapkan generasi yang dapat meneruskan, memperbaiki, dan mengembangkan perjuangan setelah dirinya.
Pemimpin yang baik tidak membangun ketergantungan terhadap dirinya. Ia membangun kapasitas orang lain. Ia tidak merasa terancam ketika kader muda berkembang, tetapi justru merasa berhasil ketika orang-orang yang dibinanya mampu mengemban amanah yang lebih besar. Dalam perspektif Islam, tanggung jawab terhadap generasi penerus merupakan persoalan moral yang serius. Allah SWT berfirman:










