Bandung (7/10). DPD LDII Kota Bandung menggelar Talk Show “Bijak dalam Bersosial Media” yang diikuti ratusan remaja LDII se-Kota Bandung. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Sabiilul Muttaqin, Margasari, Buah Batu, Kota Bandung, (27/9/2026) tersebut membahas etika, literasi digital, dan penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.
Wakil Ketua DPD LDII Kota Bandung, Gumilar Hadiningrat, mengingatkan pentingnya memahami batasan informasi yang layak dibagikan di media sosial. Menurutnya, informasi internal, percakapan pribadi, alamat rumah, dokumen seperti KTP, nomor kontak, hingga persoalan keluarga dan teman perlu dijaga kerahasiaannya. “Kalau masih ragu apakah suatu informasi boleh dibagikan atau tidak, sebaiknya jangan langsung diunggah ke media sosial,” pesannya.
Ia juga mengingatkan para remaja agar mempertimbangkan dampak setiap unggahan, terutama ketika aktivitas di media sosial dilakukan dengan membawa identitas organisasi. Menurutnya, anggota perlu mampu membedakan kepentingan pribadi dan organisasi agar persoalan pribadi tidak dikaitkan dengan organisasi.
Dalam menghadapi kritik atau komentar di media sosial, Gumilar mengimbau peserta agar tidak mudah terpancing emosi. Ia mengajak mereka membedakan kritik yang membangun, kesalahpahaman, dan provokasi sebelum menentukan respons, “Tidak semua komentar harus dibalas,” ujarnya.
Menurutnya, apabila diperlukan, klarifikasi dapat disampaikan secara tenang dan berdasarkan fakta. Sementara terhadap konten yang bersifat menyerang atau provokatif, pengguna dapat memanfaatkan fitur report atau block tanpa perlu membalas dengan hinaan maupun menyebarkan aib pihak lain.
Gumilar turut menekankan pentingnya menghormati privasi dan kehormatan orang lain di ruang digital. Foto, video, maupun cerita pribadi seseorang tidak semestinya disebarluaskan tanpa alasan yang tepat. Ia mengingatkan peserta agar tidak ikut memperluas penyebaran konten yang dapat mempermalukan orang lain.
Dalam perspektif agama, menjaga aib sesama merupakan bagian dari akhlak yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menggunakan media sosial. Selain memahami batasan dalam bermedia sosial, peserta diajak memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan hal-hal yang bermanfaat. Media sosial dapat digunakan untuk berbagi edukasi, informasi, dokumentasi kegiatan, maupun konten positif lainnya.
Menurut Gumilar, penggunaan media sosial tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar viralitas. Bahasa yang santun dan konten yang memberikan manfaat perlu menjadi pertimbangan dalam berkomunikasi di ruang digital.
Pada akhir materi, ia mengingatkan peserta mengenai jejak digital. Setiap unggahan yang dibuat dapat memberikan dampak di kemudian hari sehingga perlu dipertimbangkan sebelum dipublikasikan.
Melalui kegiatan tersebut, DPD LDII Kota Bandung berharap para remaja semakin memahami etika bermedia sosial dan mampu menggunakan teknologi secara bijak. Literasi digital yang disertai nilai agama diharapkan dapat mendorong generasi muda menciptakan ruang digital yang sehat dan bermanfaat.











