Tanah Laut (8/8). DPD LDII Kabupaten Tanah Laut menghadiri Pembinaan Kerukunan Intern Umat Beragama dan Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan. Kegiatan tersebut digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pada Kamis (30/7/2026).
Ketua DPD LDII Kabupaten Tanah Laut Anton Kuswoyo mengatakan, pembinaan kerukunan dan perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi perhatian bersama seluruh organisasi keagamaan.
Ia juga mengapresiasi acara yang melibatkan berbagai perwakilan majelis agama di Tanah Laut karena relevan, dengan tantangan kehidupan sosial sekarang. Selain memperkuat keharmonisan kehidupan beragama, acara itu juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak dan perempuan sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“LDII berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis. Nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan akan terus diimplementasikan melalui kegiatan pembinaan warga dan kerja sama dengan pemerintah maupun lintas organisasi keagamaan,” ujarnya.
Ketua FKUB Kabupaten Tanah Laut, Al Makmun juga mengatakan, peran FKUB adalah menjadi wadah komunikasi dan dialog antarumat beragama. Menurutnya, kerukunan tidak hanya dibangun melalui toleransi, tetapi juga melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta kerja sama seluruh unsur masyarakat.
“Kerukunan adalah modal utama dalam menjaga stabilitas dan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh majelis agama diharapkan menjadi teladan dalam menciptakan suasana yang damai, saling menghargai, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog,” ujar ujarnya.
Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Laut, Maria Ulfah menekankan bahwa keluarga, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan lingkungan sekitar berperan penting mencegah kekerasan serta menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.
“Perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Edukasi sejak dini, kepedulian lingkungan, dan keberanian melaporkan tindak kekerasan merupakan langkah nyata untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas,” jelas Maria Ulfah.
Kegiatan itu juga diharapkan menjalin sinergi lanjutan antara FKUB, pemerintah daerah, majelis agama, serta organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan membangun lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi anak dan perempuan di Kabupaten Tanah Laut.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Tanah Laut, H. Ahmad Syarifuddin Noor, menyampaikan bahwa MUI juga berperan membina kehidupan keagamaan masyarakat, yakni bertanggung jawab memberikan bimbingan keagamaan, menjaga ukhuwah, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
“Seluruh organisasi keagamaan memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga persatuan bangsa. Dakwah dan pembinaan umat hendaknya dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan, persaudaraan, dan kemaslahatan bersama,”













