Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Info Haji

Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

2026/04/30
in Info Haji
0
Kepala Seksi Kesehatan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, dr. Edi Supriyatna. Foto: LINES.

Kepala Seksi Kesehatan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, dr. Edi Supriyatna. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Makkah (30/4). Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan baru terkait perlindungan jemaah haji dengan menambahkan klausul khusus dalam asuransi kesehatan selama periode puncak ibadah haji. Kebijakan ini memberikan jaminan terhadap gangguan kesehatan akibat suhu ekstrem, seperti kram panas, kelelahan panas, hingga serangan panas.

Kepala Seksi Kesehatan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, dr. Edi Supriyatna, menyampaikan bahwa informasi tersebut diterima dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari penyesuaian layanan kesehatan bagi jemaah.

Ia menjelaskan, perlindungan tambahan ini berlaku khusus pada rentang 8 hingga 13 Dzulhijjah. Pada periode tersebut, jemaah yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan panas dapat memanfaatkan klaim asuransi.

“Jika diagnosisnya termasuk kram panas, kelelahan akibat panas, atau heat stroke dalam periode itu, maka bisa diajukan klaim. Namun di luar tanggal tersebut, biaya pengobatan tidak ditanggung asuransi,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).

Kram panas sendiri merupakan kondisi nyeri otot yang muncul akibat kehilangan cairan dan elektrolit saat tubuh berkeringat di suhu tinggi. Biasanya menyerang bagian perut, betis, atau tangan. Sementara kelelahan panas ditandai dengan kondisi tubuh yang lemah akibat dehidrasi dan paparan panas berlebih, dengan gejala seperti mual, keringat berlebihan, dan peningkatan denyut jantung.

Adapun serangan panas atau heat stroke merupakan kondisi paling serius, ketika suhu tubuh meningkat drastis hingga sekitar 40 derajat Celsius. Kondisi ini berisiko fatal jika tidak segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Edi mengingatkan seluruh jemaah, baik yang sudah berada di Tanah Suci maupun yang masih di Indonesia, agar mempersiapkan diri menghadapi cuaca panas ekstrem. Ia menekankan pentingnya menjaga asupan cairan serta membawa perlengkapan penunjang seperti kipas tangan, semprotan air, dan kain basah untuk membantu menurunkan suhu tubuh.

Ia juga menyarankan pola minum yang teratur guna mencegah dehidrasi. “Idealnya minum sekitar 200 mililiter setiap jam, dilakukan secara bertahap, misalnya empat tegukan tiap 10 menit, agar tubuh tetap terhidrasi tanpa memicu terlalu sering buang air kecil,” pungkasnya. (Faqih/ MCH 2026)

Tags: Asuransi Jemaah HajiGangguan PanasPuncak HajiRisiko

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • MasMT on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • AG1E on LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib
  • Nanang Naswito on Kunjungi Demplot Padi di Lahan Gambut, Ketua LDII Kalbar Dorong Penambahan Luasan Tanam
  • Nanang Naswito on LDII Berau Gelar Ngaji Khusus Wanita, Ingatkan Pentingnya Meningkatkan Ilmu Agama
  • Fadhil on Sinergi Ormas Islam Menguat, Ketua LDII Bone Masuk Kepengurusan MUI 2025–2030
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga LDII Bergabung dalam Kepengurusan MUI Jakarta Pusat

Warga LDII Bergabung dalam Kepengurusan MUI Jakarta Pusat

March 31, 2021
Sosialisasi kapolres

Polres Kediri Sosialisasi Berkendara Aman di Ponpes Wali Barokah

February 3, 2019
Ikhtibar HTQ 2018

Ikhtibar Latih Kesungguhan dalam Menghafal Alquran

April 10, 2018
ldii

Kemenag Terus Cermati Masalah Dakwah

August 27, 2013
2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

0
Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

0
Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

0
LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

0
2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya

April 30, 2026
Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak

April 30, 2026
Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag

April 29, 2026
LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

LDII Jateng Dorong Generasi Muda Kuasai Media Digital

April 29, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • 2 Bus KBIHU Alami Kecelakaan, Ini Kronologinya April 30, 2026
  • Asuransi Jemaah Haji Diperluas, Risiko Gangguan Panas Ditanggung Saat Masa Puncak April 30, 2026
  • Sinergikan Program Kerja, LDII Lampung Silaturahim dengan Kakanwil Kemenag April 29, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.