Sukoharjo (6/5). Pengurus LDII se-Solo Raya mendorong peningkatan kapasitas tata kelola yayasan melalui Workshop Perpajakan Yayasan yang digelar di GMB Ponpes Makmur Barokah, Sukoharjo, Jawa Tengah. Lokakarya yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) tersebut, untuk merespons perubahan sistem perpajakan berbasis digital atau Coretax.
Sistem itu menuntut lembaga nirlaba menyesuaikan praktik administrasi dan pelaporan keuangan. Lokakarya itu menghadirkan praktisi perpajakan Antin Okfitasari dari RAFATax Consulting. Ia memaparkan kewajiban perpajakan yayasan, termasuk pemotongan Pajak Penghasilan karyawan serta pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan. Antin menyebut pengurus yayasan perlu memahami detail aturan agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
“Yayasan tetap memiliki kewajiban perpajakan rutin. Pengurus harus memastikan pelaporan dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Antin, penerapan Coretax membawa perubahan signifikan dalam sistem pengawasan pajak. Integrasi data lintas sektor membuat potensi ketidaksesuaian laporan lebih cepat terdeteksi. Ia mengingatkan pengelola yayasan untuk meningkatkan ketertiban pencatatan keuangan.
“Sistem ini membuat setiap data saling terhubung. Ketidaksesuaian kecil bisa langsung terbaca. Pengurus perlu membangun sistem administrasi yang rapi dan konsisten,” katanya.
Dalam forum tersebut, Antin juga mengulas persoalan yang kerap muncul di internal yayasan, yaitu pencampuran keuangan pribadi dan lembaga. Ia menilai praktik ini berisiko menimbulkan persoalan hukum dan perpajakan.
“Pemisahan rekening menjadi langkah mendasar. Yayasan harus dikelola secara profesional dengan sistem pembukuan yang jelas,” katanya.
Pembina Yayasan GMB Ponpes Makmur Barokah, Muhtar Hartanto, menyoroti pentingnya pengelolaan aset yayasan secara efisien. Ia mengajak pengurus membentuk tim khusus yang menangani administrasi aset, terutama terkait pertanahan. Langkah ini dinilai dapat menghindari proses berulang dan pembengkakan biaya.
“Pengelolaan aset perlu dirancang secara matang melalui musyawarah. Dengan tim khusus, pengurusan menjadi lebih terarah dan efisien,” ucapnya.
Ketua DPD LDII Sukoharjo, Dalono Abdul Rosyid menyampaikan workshop ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam meningkatkan akuntabilitas publik. Ia menilai tuntutan transparansi terhadap lembaga nirlaba semakin tinggi seiring berkembangnya sistem digital.
“LDII mendorong seluruh pengurus yayasan untuk adaptif terhadap perubahan. Tata kelola yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan kegiatan ini menjadi bagian dari langkah organisasi dalam memperkuat kualitas pengelolaan yayasan di bawah naungan LDII. Ia menyebut perubahan sistem perpajakan menuntut kesiapan sumber daya manusia yang memahami regulasi sekaligus mampu menjalankan administrasi secara tertib.
“Kami ingin seluruh pengurus yayasan di Sukoharjo memiliki pemahaman yang sama terkait kewajiban perpajakan dan pengelolaan keuangan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga menjaga kredibilitas lembaga di mata publik,” paparnya.
Ia menegaskan, LDII mendorong pengelolaan yayasan berjalan profesional, transparan, dan terukur, sehingga setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.









