Lampung Timur (22/5). DPW LDII Lampung berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menghelat penyuluhan hukum dengan tema “Kenali Hukum dan Jauhilah Hukuman untuk Kehidupan Aman dan Damai”. Acara itu diselenggarakan di Ponpes Baitul Muttaqin, Lampung Timur, Lampung pada Kamis (21/5/2026).
Wakil Ketua DPW LDII Lampung, Heri Sensustadi mengatakan, acara itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan bagi generasi muda. “Kami mengajak generasi muda untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah persatuan bangsa,” tuturnya.
Heri menegaskan, pentingnya menjaga nasionalisme, toleransi dan menjauhi tindakan anarkis dalam kehidupan bermasyarakat. “Berbicara derasnya arus teknologi, saya juga mengajak untuk menjaga kearifan lokal,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas Bidang Intelijen Kejati Lampung, M Isa Ansori mengatakan, pihaknya melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren. “Sebagai media edukasi hukum sejak dini bagi pelajar dan santri,” pungkasnya.
Melalui forum tersebut, kejaksaan menginternalisasi empat pilar kebangsaan sebagai pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Imam Yudha Nugraha mengajak generasi muda untuk menghindari kejahatan yang dapat merugikan masa depan.
“Pahami batas perilaku yang sesuai dengan norma dan ketentuan hukum. Praktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari nilai-nilai integritas, sikap kemanusiaan, hingga menjaga persatuan. Tanpa Pancasila, kecerdasan hanya melahirkan robot tanpa hati,” tegas Imam.
Lebih lanjut, terkait dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, Imam mengajak generasi muda untuk tidak melihat segala sesuatu dari sisi viralitas semata. “Bijaklah bermedia sosial, pahami konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan,” tutupnya.









