Banjarnegara (11/12). Untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan monitoringterhadap DPD LDII Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/12) di Aula DPD LDII Banjarnegara, Banjarnegara, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) Bakesbangpol, Slamet Jaka Raharja dan Sigit Indra. Dari LDII, hadir jajaran pengurus harian dan ketua-ketua bidang.
Dalam sambutannya, Ketua DPD LDII Banjarnegara, Ciputra, memaparkan singkat tentang legalitas organisasi dan berbagai aktivitas yang telah dilakukan. “Kami menegaskan bahwa LDII berkomitmen mendukung pembangunan karakter bangsa, melalui program-program yang berorientasi pada pembinaan generasi muda,” ujarnya.
Ia mengatakan, monitoring oleh Bakesbangpol meliputi pemeriksaan dokumen administratif dan legalitas organisasi. Selain itu, dilakukan pengarahan terkait tata kelola organisasi yang baik, sesuai dengan regulasi pemerintah. Sesi tanya jawab juga diadakan untuk memberikan kesempatan kepada pengurus LDII mendapatkan klarifikasi atau arahan lebih lanjut.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi LDII untuk memastikan legalitas organisasi tetap terjaga dan program-program yang direncanakan sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar Slamet Jaka Raharja.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan ormas dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, “LDII Kabupaten Banjarnegara memanfaatkan kegiatan ini untuk memperkuat visi mereka dalam pembinaan generasi muda, khususnya menyongsong Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Menurutnya, LDII berfokus pada pembentukan karakter generasi muda yang profesional dan religius, melalui berbagai program pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menambahkan, kegiatan monitoring seperti ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dan LDII.
“Sehingga organisasi dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah, sekaligus menjaga eksistensi dan legalitasnya secara berkelanjutan,” tutupnya. (FWI/Riyanto)