Bandung (5/2). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan pada Jumat (31/1), di Masjid Baitul A’la, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pernikahan yang sah dan berkah.
Penghulu Muda dari KUA Margaasih Asep Fathurahman pada kesempatan itu membahas berbagai aspek penting dalam perkawinan, seperti persyaratan administrasi perkawinan, pencatatan pernikahan, serta proses akad nikah yang sah. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan agama dan hukum dalam pernikahan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi menyatukan dua keluarga besar dengan nilai-nilai agama yang kuat. Maka, pencatatan dan administrasi harus sesuai aturan, agar sah secara agama dan hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengedukasi peserta mengenai biaya pencatatan nikah, sanksi dan larangan pernikahan, serta pentingnya memilih mas kawin yang tidak memberatkan salah satu pihak, “Yang terpenting bukan seberapa mahal mas kawin, tetapi keikhlasan dan kesungguhan dalam membangun rumah tangga. Jangan sampai mas kawin justru menjadi beban berat bagi salah satu pihak,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa KUA memiliki peran yang lebih luas, tidak hanya dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam pengelolaan wakaf, zakat, dan administrasi kependudukan.
Ketua PC LDII Margaasih, A. Tisna Permana mengapresiasi KUA yang telah memberikan wawasan mengenai pernikahan sesuai dengan hukum negara dan agama, “Kami bersyukur dapat menyelenggarakan sosialisasi ini, karena pemahaman tentang pernikahan yang sah sangat penting bagi masyarakat,” ungkapnya.
Senada, Ketua PAC LDII Mekarrahayu Muhkhamim berharap agar pemahaman masyarakat mengenai pernikahan yang sah semakin meluas, “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pernikahan yang sesuai dengan syariat dan hukum negara. Dengan begitu, kita bisa menciptakan generasi yang lebih baik dan keluarga yang harmonis,” ujar Muhkhamim.