Sumedang (20/7). Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, mengapresiasi langkah DPW LDII Jawa Barat yang mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial berbasis kolaborasi.
Apresiasi itu disampaikan Noneng saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Dukungan Keluarga dan Lingkungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus” dengan jargon “Orang Tua Hebat untuk Anak Istimewa”, yang digelar DPW LDII Jawa Barat di Graha Aulia, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (19/7/2026).
Menurut Noneng, persoalan keterlantaran anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, masih menjadi tantangan yang memerlukan keterlibatan semua pihak. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab mendampingi ABK tidak hanya berada di tangan orang tua, tetapi juga keluarga besar, masyarakat, dan pemerintah.
“Bukan hanya orang tua, tetapi juga kakek-nenek, saudara, tetangga, hingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan kepada anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan transformasi pelayanan sosial. Namun, dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjangkau seluruh persoalan sosial yang ada.
Karena itu, Noneng menilai edukasi yang dilakukan LDII menjadi langkah strategis untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap keberadaan ABK di lingkungan sekitar. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena mampu membangun kesadaran masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang peduli, semakin kecil potensi anak berkebutuhan khusus mengalami keterlantaran,” katanya.
Ia berharap materi yang diperoleh peserta webinar tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran keluarga, tetangga, hingga aparatur lingkungan seperti RT dan RW sangat penting untuk membantu mendeteksi serta melaporkan keberadaan ABK yang membutuhkan pendampingan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu keberdayaan keluarga dan masyarakat. Terutama di wilayah pelosok, peran RT dan RW sangat penting untuk menginformasikan kondisi anak berkebutuhan khusus kepada Dinas Sosial kabupaten/kota maupun provinsi,” jelasnya.
Noneng juga menegaskan komitmen Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti LDII, dalam memastikan layanan sosial dapat menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.
Melalui sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, keluarga, dan lingkungan, ia berharap semakin banyak anak berkebutuhan khusus memperoleh pendampingan yang layak sehingga dapat tumbuh, berkembang, dan mendapatkan hak-haknya secara optimal.









