Pringsewu (26/12). DPD LDII Pringsewu menghelat “Rapat Persiapan Musyawarah Daerah (Musda) IV”. Acara itu dihelat di Sekretariat DPD LDII Pringsewu, Lampung, pada Rabu (25/12).
“Hal ini mengingat akan habisnya masa bakti kepengurusan DPD LDII Pringsewu periode 2020-2025. Terima kasih atas dedikasi dan amanah yang telah dijalankan,” ujar Dewan Penasihat DPD LDII Pringsewu, Sutarno.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Pringsewu, Dian Arif Rahman, melaporkan berbagai capaian organisasi selama lima tahun terakhir. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi yang telah terjalin antara LDII Pringsewu dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya.
“Sinergi yang telah terjalin antara LDII, pemerintah, dan aparat keamanan agar terus dijaga oleh kepengurusan yang baru nanti,” harap Dian.
Menurut Dian, berdasarkan AD/ART organisasi, DPD LDII Pringsewu memiliki wewenang dan kewajiban untuk menyelenggarakan musda, mengusulkan pengesahan kepengurusan kepada DPW, dan memberikan laporan pertanggungjawaban saat musda. “Mari persiapkan musda ini dengan sebaik-baiknya agar berjalan lancar dan sukses,” tambah Dian.
Menanggapi itu, Sekretaris DPW LDII Lampung, H Heri Sensustadi menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung kelancaran pelaksanaan musda. Ia juga menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan musda.
“Musda memiliki lima kewenangan utama, yaitu menetapkan program kerja, memilih dan menetapkan ketua, menetapkan formatur musda, menilai pertanggungjawaban DPD, serta menetapkan keputusan lainnya,” jelas Heri.
Heri juga mengajak peserta rapat untuk segera menyusun jadwal persiapan musda. Hal ini mencakup pembentukan panitia, penentuan tema, lokasi, dan tanggal pelaksanaan, penganggaran, hingga penyusunan rencana kerja.
“Jangan lupa mempersiapkan hal-hal administratif, persiapan fisik seperti tempat dan perlengkapan, serta program kerja yang akan dilaksanakan,” tutup Heri.