Lumajang (17/10). Pemuda LDII Kabupaten Lumajang mengikuti Kemah Moderasi Beragama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lumajang di Objek Wisata Pring-7, Lumajang, pada 2–3 Oktober 2026. Kegiatan yang diikuti sekitar 50 pemuda lintas agama ini untuk memperkuat komunikasi, menumbuhkan sikap saling menghormati, dan membangun kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
Ketua FKUB Kabupaten Lumajang, Asir, menyampaikan keterlibatan generasi muda lintas agama memiliki peran penting dalam memelihara kerukunan. Ruang perjumpaan seperti kemah moderasi dapat memperkuat komunikasi antarkelompok, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga kedamaian di tengah masyarakat yang beragam.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak memahami moderasi beragama sebagai sikap beragama yang mengedepankan keseimbangan, penghormatan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap kekerasan atas nama agama. Prinsip ini tidak mengharuskan seseorang meninggalkan keyakinannya, tetapi mendorong setiap orang menghormati hak orang lain untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.
Kemah Moderasi Beragama juga dirangkai dengan pengukuhan pengurus Forum Perempuan Kerukunan Umat Beragama (FPKUB) dan Generasi Muda Antar Umat Beragama (Gema Utama) periode 2026–2031. Sejumlah unsur pemerintah daerah turut hadir, antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.
Pemuda LDII Kabupaten Lumajang diwakili Muhammad Galih Wicaksono. Melalui kegiatan tersebut, generasi muda dari berbagai latar belakang agama berkesempatan saling mengenal, berdialog, dan bertukar pandangan mengenai pentingnya menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya mewakili LDII dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemuda LDII membangun hubungan positif dengan berbagai elemen masyarakat. Kami memanfaatkan untuk memperluas jejaring lintas agama dan mengembangkan sikap toleransi, saling menghargai, serta kepedulian sosial,” ujar Muhammad Galih Wicaksono.
Menurut Galih, nilai-nilai positif yang didapat dari Kemah Moderasi ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui komunikasi yang baik, kerja sama dalam kegiatan kemasyarakatan, dan penghormatan terhadap perbedaan di lingkungan tempat tinggal maupun pendidikan.
Melalui kegiatan ini, FKUB Kabupaten Lumajang diharapkan dapat memperkuat peran generasi muda sebagai penggerak kerukunan di masyarakat. Keikutsertaan Pemuda LDII menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan yang harmonis, menjaga persatuan, dan mendorong kolaborasi lintas agama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan.











