Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

LDII Menggandeng ICMI dan MUI Mengusulkan BPJS Syariah

2014/11/24
in Organisasi
0
bpjs-syariah-mui-ldii
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Indonesia sebagai negara kesejahteraan (welfarestate) memiliki tujuan mulia untuk menyejahterakan masyarakatnya berdasarkan Pembukan UUD 1945. Program Jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

Dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia dengan perbandingan umat muslim 85 persen dari total penduduk 260 juta jiwa, masyarakat Muslim di Indonesia menuntut pemerintah kian memperhatikan kehalalan dalam bermuamalah, demikian juga terhadap pelaksanaan program BPJS.

BPJS yang digelar pemerintah memiliki lima jenis program jaminan, yakni Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian. Pemerintah pada akhir tahun 2019 menargetkan seluruh masyarakat Indonesia yang ditentukan undang-undang telah menjadi peserta Program Jaminan dan mendapat Jaminan Perlindungan Kesehatan.

Sifat kepesertaannya wajib bagi setiap warga masyarakat dan mereka berhak mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan dengan membayar iuran sesuai aturan yang berlaku. Bagi mereka yang tidak mampu untuk membayar iuran, maka negara wajib memberikan bantuan iuran. Persoalannya, LDII melihat terdapat problem yang timbul jika dilihat dari sisi keislaman pada akad atau tata hubungan antar ketiga pihak, dan lembaga-lembaga penunjang yaitu peserta penerima manfaat, pihak pemberi jasa kesehatan, dan pihak pengeloa dana atau penjamin (BPJS).

Terdapat klaim dari pemerhati dan masyarakat pengguna jaminan sosial ini, bahwa aspek “hubungan keuangan” atau “transaksi keuangan” dalam sistim BPJS belum jelas benar aspek hukumnya, apakah sudah atau tidak memenuhi kriteria syariah Islam, yang berakibat timbulnya transaksi-transaksi non halal. Hal kedua adalah, pada cara-cara pengelolaan dana amanah yang ditempatkan pada lembaga-lembaga keuangan non syariah yang menimbulkan transaksi-transaksi ribawi.

Untuk menjamin kehalalan dari produk BPJS, DPP LDII mengusulkan pengelolaan dana BPJS dengan cara syariah atau BPS Syariah. Untuk kepentingan tersebut, DPP LDII mengajak ICMI dan MUI menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Menggagas BPJS Syariah” pada 19 November 2014. Dengan FGD ini, DPP LDII ingin mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya umat Islam dan pemerintah mewujudkan jaminan sosial yang sesuai dengan koridor syariah.

FGD itu mengundang narasumber KH Slamet Efendi Yusuf dari MUI, Dr. Bambang Kusumanto Dewan Penasehat DPP LDII sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, dan Dr. Ahmad Nizar Shihab dari MPR. Sementara partisipan yang hadir di antaranya Masyarakat Ekonomis Syariah (MES), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Bank Mega Syariah, dan lain-lain.

“BPJS Syariah merupakan hal yang baru, lahir dari amanat UUD 1945 pasal 24 ayat 32, negara berkewajiban memberikan jaminan sosial. Saya mengapresiasi LDII yang berani menginisiasi lahirnya BPJS Syariah. Ketika negara mengeluarkan ide-ide tertentu masih melihat kembali ajaran Islam. Dengan makin besarnya ekonomi syariah. Banyak sekali keinginan untuk mewujudkan syariah. Sejak era 80-an ekonomi kita sangat diwarnai ekonomi konvensional. Sehingga timbul dikotomi antara ekonomi dan syariah,” ujar KH Slamet Efendi

bpjs-syariah-ldii

Menurut Ketua DPP LDII Chriswanto Santoso, mewujudkan BPJS Syariah sangat mudah bila pemerintah memiliki kemauan. Selain itu BPJS Syariah tak bertentangan dengan dengan landasan filosofis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahkan, pada UUD 1945 negara Indonesia mendasarkan diri pada budi pekerti, moral, dan nilai agama. Hak asasi boleh dibatasi, namun yang membatasi adalah undang-undang. Umat Islam Indonesia tanpa memberangus hak-hak beragama umat lain juga memiliki hak untuk menjalankan ibadah seperti perniagaan yang sesuai syariah.

Dalam FGD Menggagas BPJS Syariah, terdapat beberapa permasalahan dalam mewujudkannya. Permasalahan yang utama adalah terkait dengan kemauan politik dari penguasa, baik itu dari eksekutif maupun legislatif. “Jika pemerintah membuka dua jalur antara konvensional atau syariah, maka kita bertugas menyosialisasikannya pada umat Islam. Maka perlu ada yang mewadahinya hingga umat Islam mau memiliki kemauan untuk beralih ke BPJS Syariah,” ujar Tengku Zulkarnain

Peserta yang hadir berharap wacana menggagas BPJS Syariah terus berkesinambungan. Forum ini harus terus digulirkan dan menjadi agenda bagi ormas-orams Islam. Misalkan MES harus menjadikan agenda utama mengenai BPJS Syariah dan juga dalam Kongres Umat Islam di Yogyakarta pada Januari 2015 mendatang. Umat Islam Indonesia perlu membuat tim yang merumuskan sistem syariah, akadnya, dan perlu dipersiapkan konsep undang-undang BPJS Syariah. (Khoir/LINES)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Surahman on LDII Pasangkayu Latih Generasi Muda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Berdaya Saing
  • Surahman on LDII Pasangkayu Latih Generasi Muda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Berdaya Saing
  • Supardo on Wamenhaj Kunjungi LDII Tarakan, Ajak Generasi Muda Sehat Fisik dan Intelektual
  • Edy purwanto on LDII Pasangkayu Latih Generasi Muda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Berdaya Saing
  • Sigit Budi Nugroho on LDII dan BJB Syariah Jajaki Kolaborasi Ekonomi Umat Berbasis Digital
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabat Ketua DPD LDII Kota Semarang, Sunarto Siap Membumikan Toleransi

Jabat Ketua DPD LDII Kota Semarang, Sunarto Siap Membumikan Toleransi

April 28, 2026
MUI dan LDII Mamuju Tengah Jadikan 1 Muharam Momentum Introspeksi Diri

MUI dan LDII Mamuju Tengah Jadikan 1 Muharam Momentum Introspeksi Diri

June 17, 2026
LDII Kaltara Dorong Kampung Nelayan Percontohan, Targetkan Cool Storage dan Pabrik Es Nelayan

LDII Kaltara Dorong Kampung Nelayan Percontohan, Targetkan Cool Storage dan Pabrik Es Nelayan

June 20, 2026
LDII Wonogiri Dukung Program CKG, Ratusan Santri Ponpes Al Barru Ikut Pemeriksaan

LDII Wonogiri Dukung Program CKG, Ratusan Santri Ponpes Al Barru Ikut Pemeriksaan

June 17, 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Pengurus LDII Kolaka Timur Perkuat Kolaborasi

Dukung Pembangunan Daerah, Pengurus LDII Kolaka Timur Perkuat Kolaborasi

0
LDII NTT Perkuat SDM Organisasi Melalui Konsolidasi Organisasi

LDII NTT Perkuat SDM Organisasi Melalui Konsolidasi Organisasi

0
Warga LDII dan Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Pemprov Jatim

Warga LDII dan Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Pemprov Jatim

0
Wanita LDII Banyuwangi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Peran Perempuan

Wanita LDII Banyuwangi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Peran Perempuan

0
Dukung Pembangunan Daerah, Pengurus LDII Kolaka Timur Perkuat Kolaborasi

Dukung Pembangunan Daerah, Pengurus LDII Kolaka Timur Perkuat Kolaborasi

June 22, 2026
LDII NTT Perkuat SDM Organisasi Melalui Konsolidasi Organisasi

LDII NTT Perkuat SDM Organisasi Melalui Konsolidasi Organisasi

June 22, 2026
Warga LDII dan Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Pemprov Jatim

Warga LDII dan Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Pemprov Jatim

June 22, 2026
Wanita LDII Banyuwangi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Peran Perempuan

Wanita LDII Banyuwangi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Peran Perempuan

June 22, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Dukung Pembangunan Daerah, Pengurus LDII Kolaka Timur Perkuat Kolaborasi June 22, 2026
  • LDII NTT Perkuat SDM Organisasi Melalui Konsolidasi Organisasi June 22, 2026
  • Warga LDII dan Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Merah Putih Pemprov Jatim June 22, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.