Kamis, 12 April 2012 , 09:23:00
BOGOR-Menanggapi banyaknya permasalahan umat muslim dan sebagai bentuk kepedulian terhadap Bangsa Indonesia, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di IPB International Convention Center (IICC) Botani Square, kemarin.Rakernas bertujuan untuk melanjutkan program kerja yang telah digagas pada Musyawarah Nasional (Munas) LDII 7-8 Maret 2011 lalu.
Rakernas dibuka langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Suryadharma Ali (SDA). Dalam sambutannya SDA mengatakan, dirinya semakin mengenal LDII, dan kedatangannya kali ini sebagai wujud kecintaannya pada LDII.
Ia menilai, pelaksanaan rakernas kali ini menemukan momentum yang tepat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Khususnya tentang kualitas kehidupan keagamaan dan kerukunan antarumat beragama. “Tugas ini tidaklah ringan, mengingat kehidupan keagamaan di Indonesia begitu sangat dinamis, terutama di era reformasi,” ungkapnya.
Menurut SDA, masyarakat Indonesia saat ini memiliki banyak cara serta alternatif pilihan dalam mengekspresikan keberagamannya. Kenyataan ini merupakan konsekuensi dari konstitusi yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan sesuai kepercayaannya masing-masing. “Tetapi pada saat yang sama, kebebasan beragama itu harus terkendali dan tidak bisa dilaksanakan sebebas-bebasnya,” paparnya.
Kebebasan beragama, lanjutnya, harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, sehingga tidak mengancam atau melanggar kebebasan beragama orang lain. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung terciptanya kerukunan umat beragama.
“Undang-undang No 12 Tahun 2005 Ayat 3 menyatakan, kebebasan seseorang menjalankan kepercayaannya hanya dapat dibatasi oleh ketentuan hukum yang diperlukan untuk melindungi keamanan, ketertiban, dan moral masyarakat,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, pembatasan itu bukan dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan beragama orang lain. Tetapi semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta kebebasan dasar orang lain, kesusilaan, ketertiban umum dan kepentingan bangsa. “Kebebasan yang tiada batas akan berakibat kebablasan,” imbuhnya.
Pemerintah Indonesia menganut sistem kebebasan beragama yang ada batasnya. Oleh karena itu, dimana era kebebasan dan HAM menjadi ideologi baru, maka kebebasan, demokratis dan HAM itu tidak menentukan batasnya.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) LDII Abdullah Syam menambahkan, generasi profesional religius yang diharapkan LDII adalah umat yang memiliki etos kerja yang mampu bekerja dengan baik dan menghasilkan produk berkualitas.
“Keterpurukan bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara dikarenakan profesionalisme itu tanpa didasari sifat religius, dan bisa dilihat dalam berbagai kasus korupsi yang melanda tanah air saat ini,” pungkasnya.
Rekernas dihadiri sekitar seratus peserta yang berasal dari para ulama, guru-guru pesantren, pengurus LDII dari tingkat Dewan Perwakilan Pusat (DPP), Dewan Perwakilan Wilayah (DPW), hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat Kota dan Kabupaten.(cr6)
http://www.radar-bogor.co.id/index.php?rbi=berita.detail&id=93139