Home
 
Main Menu
Home
News
Links
Contact Us
Search
ORGANISASI
Sejarah
Visi & Misi
Tujuan
Motto
AD / ART
DPP
User Login
Berita Terbaru
Who's Online
Saat ini ada 20 pengunjung yang online
September 2010 October 2010
Su Mo Tu We Th Fr Sa
Week 35 1 2 3 4
Week 36 5 6 7 8 9 10 11
Week 37 12 13 14 15 16 17 18
Week 38 19 20 21 22 23 24 25
Week 39 26 27 28 29 30
Syndicate
                                   

Marilah kita sikapi perbedaan dengan arif dan bijaksana, dan jangan terpropokasi untuk dipecah belah.

 
LDII Bukan Aliran Sesat Kirim halaman ini ke teman via E-mail
[RADAR CIREBON (Jum’at, 29 Februari 2008)]

CIREBON – Sebagaimana hasil Rakernas LDII 2007,organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan ini tidak mengkafirkan atau menajiskan seseorang, dan masjid yang dikelolanya terbuka untuk umum. Dalam LDII juga tidak ada keamiran dan mau diimami orang lain, dengan mengikuti ijtima’ ulama untuk melaksanakan taswiyah almanhaj dan tansiq alharoqoh. “Kami punya paradigma baru,” kata Ketua Wanhat DPD LDII Kota Cirebon, Drs H Mansyur MS, kemarin (26/2).

Maksudnya, diterapkannya metode berfikir dalam mentolerir adanya perbedaan, sepanjang masih dalam koridor faham keagamaan ahlussunnah waljamaah  dalam pengertian yang luas. Serta penyamaan metode gerakan dalam mensinkronisasi, mengoordinasi dan mensinergikan gerakan umat Islam di bawah paying MUI.

Bagaimana pandangan LDII adanya criteria alian sesat berdasarkan versi MUI 2007? Mansyur menilainya sangat bagus. Sebab, dengan adanya sepuluh criteria aliran sesat itu, kini orang tidak boleh lagi sembarangan menyebut sesat terhadap organisasi Islam terasuk LDII. Karena, kata dia, LDII itu tidak sesat. Justu sebaliknya, LDII mengajak kepada umat untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam berdasarkan Al-quran dan Hadis, sebagaimana ormas Islam pada umumnya. Karena, pihaknya yakin dengan ilmu dan amalan berdasarkan Alquran dan Hadis, serta diniati karena Allah SWT, maka termasuk sebagai ahli syurga.

Aliran sesat itu ada sepuluh criteria, yakni mengingkari salahsatu rukun iman dan rukun Islam, mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’I, meyakini turunnya wahyu setelah Al-quran, mengingkari kebenaran Al-quran dan melakukan penafsiran Al-quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Selanjutnya, mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam, menghina, melecehkan atau merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir, mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syar’I dan mengkafirkan sesame muslim tanpa dalil syar’i. (san)

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >